Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memangkas biaya layanan bandara hingga 50 persen. Lantas, seberapa besar dampaknya terhadap pendapatan perusahaan?
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penurunan harga di periode tertentu merupakan hal yang wajar dilakukan oleh sebuah perusahaan.
Advertisement
"Ini enggak usah dibicarakan, Ini bukan lost atau apapun, ya di mana-mana wajar juga ada periode tertentu kita menurunkan harga ya wajar saja," kata Arya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Dia menuturkan, pemangkasan passenger service charge (PSC) tak selalu dipandang sebagai untung rugi. Namun, ada dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan berkurangnya pendapatan perusahaan.
"Jadi bukan lah 'wah ini lost-nyasekian, wah akibat ini lost-nya sekian,' tau tuh, enggak, kita pokoknya ada namanya periode-periode tertentu ya wajar saja sebuah perusahaan atau apapun namanya korporasi itu memberikan harga yang baik untuk pelanggannya," jelas dia.
Arya menuturkan, langkah ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya dampak ekonomi yang lebih besar. Dengan tiket pesawat yang lebih murah, akan menatimulasi pariwisata.
"Ketika semua negara kemana pun anda pergi pasti naik harga, itu kita yang turun itu bagus ya supaya masyarakat Indonesia itu banyak yang bisa liburan dan harus lihat efek ekonominya ke daerah jadi lihat dari sisi itunya," urainya.
"Jadi jangan dilihat dari sisi lost atau apapun jadi gak perlu, kita enggak perlu ngomongin lost untuk hal-hal begini, kita ngomonginnya untuk semua rakyat gitu," sambung Arya.
Penumpang Hemat Rp 75 Ribu
Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports akan menurunkan biaya layanan bandara atau passenger service charge (PSC) bagi penumpang pesawat selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Rata-rata, penumpang bisa hemat Rp 75.000 per orang.
Diketahui, layanan jasa penumpang di bandara turut jadi satu variabel yang ditekan pemerintah untuk membuat harga tiket pesawat lebih murah. Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan pihaknya akan mengurangi 50 persen biaya layanan tersebut.
"Jadi kebijakan kita 50 persen untuk PSC," kata Faik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/12/2024).
Faik menghitung setiap penumpang bisa menghemat hingga Rp 75 ribu dari komponen biaya yang dibebankan ke harga tiket tersebut.
"Untuk PSC-nya, penumpangnya 50 persen, itu rata-rata sekitar Rp 75 ribu," terangnya.
Advertisement
Harga Tiket Pesawat Turun
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada masa Nataru. Salah satu komponennya, dari pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan pelayanan jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara atau (PJP4U) dipangkas 50 persen.
Sederhananya, PJP4U adalah biaya parkir pesawat di area bandara yang dibebankan kepada maskapai penerbangan.
"Kita juga menurunkan 50 persen PJP4U untuk airline. Jadi ada yang mendapatkan manfaat dari airline yang 50 persen PJP4U," ucap Faik.
Tak Ada Negara di Dunia yang Bisa Pangkas Harga Tiket Pesawat di Puncak Liburan Kecuali Indonesia
Sebelumnya, Garuda Indonesia Group akan memangkas harga tiket pesawat selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kepastian ini untuk mentaati arahan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, maskapai yang tergabung dalam Garuda Indonesia Group yaitu Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air akan penurunan harga tiket pesawat untuk meringankan beban masyarakat selama libur Nataru. Menurutnya tidak ada negara di belahan dunia lain yang mampu menurunkan harga tiket di periode puncak musim liburan.
"Seperti teman-teman tahu, di hampir seluruh dunia, dimanapun kita berada, sekarang nih peak-peak-nya semua penerbangan dan namanya holiday, pasti harga tiket naik. Nggak ada yang nggak naik. Jadi, kita ini juga termasuk yang negara agak lain gitu. Berhasil justru menurunkan harga tiket menjadi 10 persen itu," kata Arya dalam konferensi pers Penurunan Tarif Pesawat di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen di masa Nataru 2024/2025 berlaku selama 16 hari. Yakni, mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
"Jadi, ini harga yang sangat real dan perubahannya signifikan," ucapnya.
Ia menyebut, kebijakan penurunan harga tiket ini berkat kolaborasi antar perusahaan BUMN. Misalnya kebijakan diskon harga avtur, potongan jasa penumpang, hingga pengurangan biaya jasa pendaratan hingga 50 persen.
"Dan ini membuat kolaborasi di BUMN ini menghasilkan penurunan signifikan terhadap harga tiket kita," tegasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement