Nasib Taksi Online Bisa Beli BBM Subsidi Ada di Tangan Bahlil

Muncul pertanyaan terkait pengemudi taksi online roda empat, seperti yang beroperasi di bawah layanan Grab, Gojek, dan Maxim. Apakah mereka juga akan mendapatkan subsidi BBM?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Des 2024, 17:15 WIB
Bahlil Lahdalia. Ia merupakan pengusaha, investor, dan politikus Indonesia yang menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sejak 19 Agustus 2024 dan Ketua Umum Partai Golongan Karya sejak 21 Agustus 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan bahwa pengemudi ojek online roda dua yang tergolong dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan ini menjadi prioritas karena pengemudi ojek online roda dua dianggap memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi barang-barang usaha mikro dan kecil.

Namun, muncul pertanyaan terkait pengemudi taksi online roda empat, seperti yang beroperasi di bawah layanan Grab, Gojek, dan Maxim. Apakah mereka juga akan mendapatkan subsidi BBM?

Fokus Subsidi BBM untuk Ojek Online Roda Dua

Menteri UMKM, Maman, menegaskan bahwa saat ini subsidi BBM hanya diberikan untuk pengemudi ojek online roda dua. "Kami fokus pada ojek online roda dua yang masuk dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan kecil. Karena itu, mereka berhak mendapatkan BBM subsidi," jelasnya.

Menurut Maman, kebijakan terkait taksi online roda empat berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kalau yang roda empat, itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM. Kami fokus kepada ojek online roda dua," tambahnya.

Subsidi BBM Berdasarkan Jenis Pelat Kendaraan

Maman juga menjelaskan bahwa mekanisme pemberian subsidi BBM untuk kendaraan transportasi umum dapat dilihat dari jenis pelat kendaraan. Untuk roda empat, subsidi hanya berlaku bagi kendaraan berpelat kuning yang terdaftar sebagai angkutan umum.

"Untuk kendaraan roda empat, aturan mengacu pada jenis pelat. Jika pelat kuning, maka berhak mendapatkan subsidi BBM sesuai peraturan," tegas Maman.

 


Prioritas pada Peran Strategis Ojek Online dalam UMKM

Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Minimnya pengawasan membuat masih banyak pengemudi ojol yang berkerumun saat menunggu penumpang meski Pemprov DKI Jakarta telah melarangnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Subsidi BBM untuk ojek online roda dua menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung sektor UMKM.

Pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam distribusi barang-barang kecil, sehingga keberadaan mereka dianggap krusial bagi perekonomian.

Meskipun taksi online roda empat juga bagian dari ekosistem transportasi daring, keputusan terkait subsidi BBM untuk mereka masih menjadi ranah Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM. Hingga kini, pemerintah tetap fokus pada pengemudi ojek online roda dua sebagai prioritas utama.

 

 

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya