Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 pada Jumat (6/12/2024).
Pencairan KJP dan KJMU Tahap 2 2024 ini bakal dilakukan secara bertahap. Adapun peserta didik bisa mengecek status penerimaannya pada laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Advertisement
"Jadi hari ini kita sudah menyalurkan dana KJP dengan sasarannya adalah 523.622 siswa," kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta Sarjoko dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Sarjoko menyebut, jumlah penerima KJP Plus ada sebanyak 523.622 peserta didik. Di mana 399.040 merupakan kelompok penerima KJP lanjutan dari yang selama ini sudah menerima bantuan dan 165.000 lainnya adalah penerima baru.
Rinciannya terdiri dari 242.919 penerima manfaat di jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Total anggaranya untuk KJP Plus ini dengan 523.622 siswa tadi adalah Rp1,2 triliun," ungkap Sarjoko.
Sedangkan penerima KJMU Tahap II pada 2024 ini jumlahnya ada 15.648 mahasiswa yang tersebar di berbagai universitas negeri maupun swasta. Rinciannya, penerima lanjutan adalah 12.320 dan penerima barunya 3.328.
Dia berharap dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 pada 2024 ini dapat membantu peserta didik dalam meningkatkan mutu belajar. Diketahui, KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 mengalami keterlambatan dalam proses pencairannya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di Jakarta. Kami memastikan kesesuaian data penerima bansos, sehingga tepat sasaran," ucap dia.
Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Terlambat, Disdik Jakarta Minta Maaf
Pencairan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II 2024 mengalami keterlambatan. Atas hal itu Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial (bansos). Dengan begitu, penyaluran bantuan diharapkan tepat sasaran.
Hal ini, kata Purwo, juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial. Sebab, adanya pemungutan untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
"Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran," kata Purwo dalam keterangan tertulis, diterima Jumat (29/11/2024).
Purwo menyebut, Disdik DKI Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Adapun hal itu untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
"Bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga, warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," ucap Purwo.
Meski begitu, Purwo tidak menyampaikan secara rinci kapan KJP Plus dan KJMU tahap 2 dicairkan. Dia bilang, informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik DKI Jakarta.
"Pantau melalui @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p," kata dia.
Advertisement