Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menanggapi video yang beredar luas dan diduga memperlihatkan Kementerian P2MI membagikan uang sejumlah Rp. 3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menyebut video itu adalah informasi yang tidak benar.
Sejak pekan lalu beredar viral video yangdengan narasi menteri Karding membagikan sejumlah uang kepada belasan pekerja migran Indonesia (PMI). Narasi dalam video itu menyatakan bahwa uang tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para PMI yang telah berperan sebagai pejuang devisa.
Advertisement
"Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024," demikian bunyi narasi dalam video tersebut.
"Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp. 3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara," lanjut narasi dalam video tersebut.
Bantahan pun disampaikan Abdul Kadir Karding. "Itu adalah hoaks. Saya pastikan bahwa video yang mengklaim Kementerian P2MI membagikan Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia adalah ulah pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Menteri Karding dilansir Antara.
Bantahan juga disampaikan Kementerian P2MI dalam akun Instagramnya, @bp2mi_ri pada Jumat (6/12/2024).
"Baru-baru ini tersebar video yang mengatasnamakan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dinarasikan akan memberikan bantuan Uang sejumlah 3 Milyar Rupiah untuk 15 Orang Pekerja Migran Indonesia. Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan HOAX atau PENIPUAN menggunakan Artificial Intelligence dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab.
Kementerian P2MI tidak pernah memberikan iming-iming bantuan sebagaimana tertuang pada video di atas.
Harap #SobatMigran berhati-hati dengan modus pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui penyebaran informasi bohong atau Hoax.
Dapatkan informasi resmi Pekerja Migran Indonesia melalui kanal website dan Sosial Media Resmi Kementerian P2MI, yang bercentang biru ya."
View this post on InstagramA post shared by Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI (@bp2mi_ri)
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement