Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu telah membacakan hasil rekapitulasi atau surat suara terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pembacaan ini dilakukan dalam rapat rekapitulasi tingkat provinsi yang digelar oleh KPUD DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Advertisement
Dalam pembacaan rekapitulasi yang dilakukan oleh pihak KPU Kepulauan Seribu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua pasangan calon lainnya yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Di wilayah tersebut, Pramono Anung-Rano Karno meraih sebanyak 7.456 suara. Sedangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 6.578 suara dan Dharma-Kun yakni 653 suara.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menanyakan pendapat kepada para saksi yang hadir terkait perolehan suara Pilgub di Kepulauan Seribu. Kemudian, para saksi pun sepakat dengan hasil tersebut untuk kemudian disahkan.
"Kalau sudah cocok, hasil untuk KPU Kepulauan Seribu saya nyatakan sah," kata Wahyu di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.
Diketahui, KPU DKI sudah Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dan kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi berjenjang pada tingkat provinsi mulai 7 hingga 9 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten, pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara 50,067 persen. Mereka unggul di 6 wilayah kabupaten/kota.
Dari seluruh suara sah pada Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 4.360.629 suara, pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah.
Di posisi kedua, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memperoleh suara sah sebanyak 1.718.160. Terakhir, ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan suara sah sebanyak 459.230.
Adapun rincian rekapitulasi suara tingkat kota Pilkada Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu:
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara/44,78 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 653 suara/4,45 persen
- Pramono-Rano Karno: 7.456 suara/50,78 persen
Jumlah suara sah: 14.687
Pihak Ridwan Kamil Tolak Tanda Tangan BAP Rekapitulasi Kepulauan Seribu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu telah membacakan hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten/Kota terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Pembacaan rekapitulasi ini dilakukan di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, dalam rapat rekapitulasi tingkat provinsi, Sabtu (7/12/2024).
Sebelum membacakan hasil rekapitulasi, salah satu pihak KPU Kepulauan Seribu lebih dulu membacakan beberapa catatan khusus yang ada di wilayahnya.
"Catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024, tingkat Kabupaten administrasi Kepulauan Seribu," kata salah satu KPU Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Seluruh saksi dan paslon 01, 02 dan 03 menghadiri rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 bertempat di Pulau Bidadari pada tanggal 1 Desember 2024," sambungnya.
Menurutnya, tidak ada keberatan dari hasil penghitungan surat suara tersebut. Akan tetapi, dari pihak atau kubu paslon 01 atau Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak bersedia untuk menangani hasil tersebut.
Hal ini karena pihak mereka berkeberatan untuk lokasi penghitungan hasil rekapitulasi kabupaten/kota.
"Tidak ada keberatan dari seluruh Paslon yang hadir terhadap hasil perolehan suara. Namun di akhir rapat pleno terbuka rekapitulasi, saksi dari paslon 01 menyampaikan tidak setuju dengan lokasi pelaksanaan rapat pleno terbuka," ujarnya.
"Rekapitulasi dan tidak bersedia menandatangani model D Hasil Kabupaten KWK Gubernur. Demikian pimpinan dari hasil kejadian khusus ditandatangani oleh Paslon 01 atas nama Nur Rohim," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata memastikan, apakah ada keberatan dari hasil tersebut atau tidak.
"Untuk keberatan hasil apakah ada keberatan hasil di Kepulauan Seribu?," tanya Wahyu.
"Tidak ada pimpinan," jawab pihak KPU Kepulauan Seribu.
"Catatan khususnya hanya keberatan tempat rekapitulasinya ya diadakan," tanya Wahyu lagi.
"Ya tempat rekapitulasinya saja," jawabnya.
"Apakah sudah dijelaskan kepada saksi sebelumnya," tanya kembali Wahyu.
"Sudah pimpinan," jawabnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement