KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta, Pramono-Rano Unggul

Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta 2024 dengan raihan 2.183.239 suara. Pasangan yang diusung PDIP ini unggul di 5 kota dan 1 kabupaten di Jakarta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Des 2024, 14:58 WIB
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan hasil resmi rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, Minggu (8/12/2024). Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta 2024.

Hasil rekapitulasi suara ini disampaikan oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, usai rapat pleno di Hotel Sari Pasific, Minggu (8/12/2024). Wahyu menyampaikan, pasangan Pramono-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilgub Jakarta yakni, 2.183.239.

Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta. Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara.

Selisih suara Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 465.079. Di sisi lain, pasangan Dharma-Kun memperoleh 459.230 suara.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Komisioner KPU Jakarta. Selain itu, rapat pleno juga dihadiri tim dari masing-masing pasangan calon yakni, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

Wahyu mengatakan jumlah suara sah Pilkada Jakarta sebanyak 4.360.629. Kemudian, jumlah suara tidak sah sebanyak 363.764.

"Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 4.724. 393," kata Wahyu.

Berikut perolehan suara Pilgub Jakarta sesuai hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jakarta:

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 459.230
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239.

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat pleno penetapan hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific, Minggu (8/12/2024). Rapat pleno dimulai pukul 13.45 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata.

Wahyu menyampaikan, rapat pleno ini hanya menetapkan hasil Pilgub Jakarta 2024. Sementara itu, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pemenang Pilgub masih menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah," ujar Wahyu di Hotel Sari Pasific Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Dia menjelaskan rapat diawali dengan mencermati kembali hasil rekapitulasi suara dari lima kota administrasi dan satu kabupaten.

 


Penetapan Setelah Gugatan Hukum Selesai

Wahyu memastikan masyarakat dapat mengetahui siapa pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta yang unggul dalam Pilgub 2024. Penetapan kandidat terpilih akan dilakukan setelah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

"Sehingga nanti hari ini bisa kelihatan siapa yang unggul untuk Pilgub DKI Jakarta tahun 2024. Mengenai nanti siapa yang terpilih tentu saja prosesnya lain lagi pasca apa namanya proses hukum yang ada, apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi," jelas dia.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Komisioner KPU Jakarta. Selain itu, ada tim dari masing-masing pasangan calon yakni, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

Infografis Parpol Pemenang di 9 Provinsi di Pilkada Serentak 2024 (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya