Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno meminta semua pihak untuk menghormati hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
Advertisement
Adapun, pasangan Pramono-Rano mendapatkan 50,07% suara. Sementara Ridwan Kamil-Suswono 39,40% dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,53% suara.
"Kita menghargai semua apa yang dikatakan Cak Lontong tadi, menghargai kalau keluh kesah 01 dan 02 tidak mau tanda tangan itu tidak masalah, silakan alurnya ada, tetapi juga kita harus hargai kita sebagai pemenang," kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Om Pras mengatakan, jika ada pihak yang merasa tak puas dengan hasil Pilkada ada jalurnya tersendiri yaitu Mahkamah Konstitusi.
Namun, dia mengingatkan, yang dipersoalkan harus yang masuk akal. Om Pras menyinggung tingkat partisipasi publik dalam memilih di Pilkada Jakarta.
"Kalau bicara masalah partisipasi masyarakat Jakarta, itu paling tinggi. Ada yang lebih rendah, Padang lebih rendah, Medan lebih rendah, ya kan. Ini kok enggak di-masalahin gitu loh," ujar Prasetyo Edi.
"Jadi saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal," imbuh dia.
Minta Pihak yang Kalah Legowo
Om Pras mengatakan, pihak yang kalah sudah seharusnya bersikap legowo. Kalaupun, tidak menerima diharapkan menggunakan jalur yang telah diatur di dalam undang-undang.
"Kita pernah kalah, kita pernah menang, kita sekarang kita menang, terus terganggu-ganggu, ya saya rasa itu jangan sampai terjadi ya. Ini sudah baik. Jadi saya minta sekali lagi silakan teman-teman 01 02 untuk memprotes, ya silakan pada tempatnya di MK," tadnas dia.
Sementara itu, Bendahara Tim Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Charles Honoris mengatakan, masyarakat Jakarta menginginkan ada Gubernur Baru Jakarta yang segera bisa bekerja menyelesaikan permasalahan warga Jakarta. Hal itu berdasarkan pengalaman saat berkunjung ke beberapa daerah di Jakarta.
"Saya sudah berkeliling Kota Jakarta dan bertemu dengan masyarakat di Jakarta, semua menginginkan agar secepatnya ada pemimpin di Jakarta yang siap bekerja ya untuk segera bisa menyelesaikan permasalahan warga Jakarta," ucap dia.
Charles berharap pasangan calon nomor 01 maupun 02 bisa berjiwa besar menerima hasil keputusan KPU Jakarta.
"Jadi saya harapkan mungkin ada kebesaran hati dari pasangan 01 02 untuk bisa, ya kita kan sudah melewati prosesnya, kita terima hasilnya, bahwa memang apabila mereka melakukan gugatan hukum mereka punya hak untuk itu, tetapi memang keinginan rakyat, Jakarta hari ini adalah pemerintah bisa segera bekerja," tandas dia.
Advertisement
Pramono-Rano Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta 2024, Raih 50,06 Persen
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta, Minggu (8/12/2024). Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta 2024.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan pasangan Pramono-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 yakni, 2.183.239. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara dan pasangan Dharma-Kun memperoleh 459.230 suara.
Hasil rekapitulasi suara ini disampaikan Wahyu Dinata, usai rapat pleno di Hotel Sari Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Perolehan suara Pramono-Rano setara dengan 50,067 persen, Ridwan Kamil 39,40 persen, dan Dharma-Kun 10,53 persen suara. Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta.
Wahyu mengatakan jumlah suara sah 4.360.629. Kemudian, jumlah suara tidak sah sebanyak 363.764. Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 4.724. 393. Dengan perolehan suara mencapai 50,067 persen, maka Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta. Sebab, syarat satu putaran terpenuhi.
Hal ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Pasal 10
(1) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
(2) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya juga menegaskan, pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.
"Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," kata Wahyu usai membuka rekapitulasi hasil perolehan pilkada yang digelar di KPU Kota Jakarta Utara, Selasa 3 Desember 2024, seperti dilansir dari Antara.
Tim Ridwan Kamil-Suswono Walk Out saat Rapat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024
Tim pasangan calon gubernur dan calon wakin gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono meninggalkan lokasi atau walk out rapat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (8/12/2024). Tim RK-Suswono menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024.
Dalam rekapitulasi resmi KPU Provinsi Daerah Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta dengan mengantongi 2.183.239 suara. Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono hanya mendapat 1.718.160 suara.
Sebelum ketok palu, Tim RK-Suswono menyampaikan keberatannya terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Salah satu point yang disoroti yakni, masalah pendistribusian formulir C6 sehingga seharusnya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
"167 kasus tentang pendistribusian C6 yang menurut kami bisa dilaksanan PSU. Kami melihat memang ada potensi dan unsur-unsur agar tak terjadi PSU," kata Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah dalam rapat pleno KPU di Hotel Sari Pasific Jakarta, Autograph Collection, Minggu (8/12/2024).
Sementara itu, tim pasangan Pramono-Rano menyampaikan tak ada kejadian khusus dan keberatan. Lantas, tim Pramono-Rano menanggapi keberatan yang disampaikan tim RK-Suswono.
Namun, tim RK-Suswono tak terima atas tanggapan tim Pramono-Rano. Tim RK-Suswono pun keluar meninggalkan rapat pleno dan menyerahkan laporan kepada Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata.
"Kami izin keluar," ucap Tim RK-Suswono.
Saat tim RK-Suswono walk out, KPU Provinsi Jakarta belum mengetok palu tanda pengesahan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta. Meski begitu, KPU Jakarta tetap mengesahkan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta.
Advertisement