Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno Siap Hadapi Gugatan MK soal Hasil Pilkada Jakarta 2024

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menyatakan siap menghadapi gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Devira PrastiwiAdy Anugrahadi diperbarui 08 Des 2024, 20:40 WIB
Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong di Rumah Pemenangan Pramono-Rano di Jakarta Pusat, Minggu sore (8/12/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menyatakan siap menghadapi gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita siap," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan, Minggu (8/12/2023).

Gugatan MK rencananya akan dilayangkan oleh Tim Ridwan Kamil (RK)-Suswono alias RIDO menyampaikan usai mencermati hasil rapat pleno hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Terkait hal ini, pria yang akrab disapa Om Pras mengatakan, pihaknya menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim yang akan menangani gugatan.

"Dengan ketua tim pemenangannya adalah Pak Todung Mulya Lubis. Tim hukum kita pak Todung Mulya Lubis," terang Prasetyo Edi.

Om Pras menyatakan, timnya telah mengantongi data-data yang lengkap untuk melawan gugatan dari pihak-pihak yang tak puas dengan hasil Pilkada Jakarta 2024. Salah satunya, Om Pras menyebut Formulir C1.

"C1 kita komplet, apa yang kita analisa sebelum ini putusan , akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semua komplit. Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya. Ayo kita siap kalah dan siap menang," jelas Prasetyo Edi.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong menambahkan, pihak-pihak yang keberatan dengan hasil Pilkada Jakarta 2024 dipersilahkan untuk menggugat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau ada yang ingin digugat atau apapun itu, terkait kecurangan dan lain sebagainya, itu prosedur konstitusinya udah jelas," ujar dia.

Sebab, kata Cak Lontong sebagai ketua tim pemenangan Pram-Rano Karno, ia selalu ditekankan untuk taat pada aturan konstitusi.

"Dan kita juga diwanti-wanti untuk selalu taat pada aturan konstitusi terkait dengan pemilihan atau Pilkada di daerah khusus Jakarta. Jadi, kalau hal-hal terkait kecurangan, saya kira dari awal saya kita orang-orang yang patuh pada konstitusi," tandas dia.

 


Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 ke MK

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, mengeklaim banyak terjadi perusakan poster atau alat peraga kampanye (APK) pasangan RIDO. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Sebelumnya, Tim Pemenangan Calon Gubernur-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menggugat hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait penghitungan di tingkat provinsi, kami tegas tadi sudah sampaikan akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil (Pilkada Jakarta) ke Mahkamah Konstitusi," kata Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis dalam konferensi pers di DPD Golkar, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Desember 2024.

Adapun KPU DKI Jakarta sedang melakukan rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi. Rekapitulasi tingkat provinsi ini bakal berlangsung hingga 9 Desember 2024.

Ali menyatakan ada beberapa materi yang akan disampaikan atau didalilkan dalam gugatan PHPU ke MK. Salah satunya mengenai dugaan kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

"Kedua, tadi penyebaran C6 yang tidak merata. Dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ucap dia.

Menurut Ali, sejauh ini pihaknya sedang mengumpulkan semua bukti-bukti hingga saksi. Dia berujar, tim relawan, partai pengusung juga terlibat langsung mengumpulkan data-data di lapangan.

"Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," kata Ali.

Oleh karena itu, Ali mengimbau kepada warga Jakarta agar bersabar menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan pemenang Pilkada Jakarta 2024 oleh KPU.

 


Pramono-Rano Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta 2024, Raih 50,06 Persen

Tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno berfoto bersama usai mengikuti debat ketiga Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024 di Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/11/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta, Minggu (8/12/2024). Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta 2024.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan pasangan Pramono-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 yakni, 2.183.239. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara dan pasangan Dharma-Kun memperoleh 459.230 suara.

Hasil rekapitulasi suara ini disampaikan Wahyu Dinata, usai rapat pleno di Hotel Sari Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Perolehan suara Pramono-Rano setara dengan 50,067 persen, Ridwan Kamil 39,40 persen, dan Dharma-Kun 10,53 persen suara. Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta.

Wahyu mengatakan jumlah suara sah 4.360.629. Kemudian, jumlah suara tidak sah sebanyak 363.764. Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 4.724. 393.

Dengan perolehan suara mencapai 50,067 persen, maka Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta. Sebab, syarat satu putaran terpenuhi.

Hal ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Pasal 10

(1) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

(2) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya juga menegaskan, pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.

"Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," kata Wahyu usai membuka rekapitulasi hasil perolehan pilkada yang digelar di KPU Kota Jakarta Utara, Selasa 3 Desember 2024, seperti dilansir dari Antara.

 


Tim Ridwan Kamil-Suswono Walk Out saat Rapat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024

Sementara, kandidat lainnya, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memperoleh suara sebanyak 2.183.239 atau 39,40 persen, dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tim pasangan calon gubernur dan calon wakin gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono meninggalkan lokasi atau walk out rapat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (8/12/2024). Tim RK-Suswono menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024.

Dalam rekapitulasi resmi KPU Provinsi Daerah Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta dengan mengantongi 2.183.239 suara. Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono hanya mendapat 1.718.160 suara.

Sebelum ketok palu, Tim RK-Suswono menyampaikan keberatannya terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Salah satu point yang disoroti yakni, masalah pendistribusian formulir C6 sehingga seharusnya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"167 kasus tentang pendistribusian C6 yang menurut kami bisa dilaksanan PSU. Kami melihat memang ada potensi dan unsur-unsur agar tak terjadi PSU," kata Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah dalam rapat pleno KPU di Hotel Sari Pasific Jakarta, Autograph Collection, Minggu (8/12/2024).

Sementara itu, tim pasangan Pramono-Rano menyampaikan tak ada kejadian khusus dan keberatan. Lantas, tim Pramono-Rano menanggapi keberatan yang disampaikan tim RK-Suswono.

Namun, tim RK-Suswono tak terima atas tanggapan tim Pramono-Rano. Tim RK-Suswono pun keluar meninggalkan rapat pleno dan menyerahkan laporan kepada Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata.

"Kami izin keluar," ucap Tim RK-Suswono.

Saat tim RK-Suswono walk out, KPU Provinsi Jakarta belum mengetok palu tanda pengesahan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta. Meski begitu, KPU Jakarta tetap mengesahkan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta.

Infografis 5 Provinsi Potensi Kerawanan Tertinggi Saat Pilkada 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya