Diduga Hasil Korupsi, Polisi Sita Sabaleh Homestay Miliaran Rupiah di Harau

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Riau menyita 11 homestay di ojek wisata Harau karena diduga dibeli memakai uang korupsi.

oleh M Syukur diperbarui 09 Des 2024, 08:44 WIB
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Riau memasang tanda sita di homestay hasil korupsi SPPD di DPRD Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Perburuan aset diduga hasil korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di DPRD Riau terus dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kali ini, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi menyita 11 homestay di Jorong Padang Torok.

Penginapan itu berada di Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Pulu Kota, Sumatra Barat. Penyidik menduga pembelian lahan dan pembuatan 11 homestay di lokasi merupakan hasil kejahatan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menjelaskan, penyitaan bangunan bernama "Sabaleh Homestay" itu berdasarkan surat izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati nomor : 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp tanggal 18 November 2024.

"Penyitaan berlangsung pada 7 Desember dari siang sampai selesai, petugas memasang plank atau tanda sita di setiap bangunan," kata Nasriadi, Senin pagi (9/12/2024).

Penyitaan dipimpin Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Kompol Gede Prasetia Adi SIK. Belasan homestay itu berada di lahan seluas 1206 M2 dan dibuat atas nama milik perorangan yang merupakan aparatur sipil negara dan pejabat di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

"Sertifikat tanah disita dari Irwan Suryadi selaku pemilik sebidang tanah," kata Nasriadi.

Nama tersebut mengakui pembelian tanah berasal dari pencairan surat pertanggungjawaban dinas luar daerah fiktif di DPRD Riau. Adapun penyitaan disaksikan sejumlah orang, mulai dari penjaga homestay, ketua RW dan kepolisian setempat.

"Tanah dan bangunan ini diperkirakan bernilai Rp2 miliar," ujar Nasriadi.

Nasriadi menyatakan, pelacakan aset diduga hasil kejahatan SPPD fiktif oleh pejabat di Sekretariat DPRD Riau terus dilakukan. Sebelum homestay, penyidik menyita 4 apartemen di Batam yang dibuat atas nama pejabat dan tenaga harian lepas.

Sebelumnya lagi, petugas juga menyita sebuah rumah di Pekanbaru yang diduga dimiliki oleh pejabat paling tinggi di Sekretariat DPRD Riau. Petugas juga menyita sejumlah tas dan barang branded dari tenaga harian lepas yang bersumber dari pejabat di sekretariat.

Beberapa hari lalu, petugas meminta keterangan artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah di Polda Riau. Hana diduga kecipratan ratusan juta dari SPPD fiktif yang diberikan pejabat di Sekretariat DPRD Riau.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya