Hakordia 2024, ACC Sulawesi Ajak Orang Muda Ikut Festival Antikorupsi

Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menggelar festival antikorupsi dengan melibatkan orang muda pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

oleh Eka Hakim diperbarui 09 Des 2024, 09:40 WIB
Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menggelar festival antikorupsi dengan melibatkan orang muda pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Liputan6.com, Makassar Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) bersama Kemitraan menggelar festival antikorupsi yang bertema "Memutus Mata Rantai Korupsi dari Orang Muda" pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 (Hakordia 2024) yang digelar di pelataran parkir Kantor ACC Sulawesi, Minggu 8 Desember 2024.

Dalam kegiatan tersebut, tampak pembacaan puisi oleh Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI), diskusi pemuda dan antikorupsi dengan narasumber yakni Anarchie Arus Bakti (Anggota DPRD Sulsel), Andi Tenri Abeng Salangketo (Anggota DPRD Sulsel), Noor Adelia (YIC Sulsel), Ali Asrawi Ramadhan (Peneliti ACC Sulawesi) dan Danardono Siradjudin (Kemitraan).

Selain itu, juga hadir UKM Seni dan Budaya Talas Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) dengan membawakan teatrikal, UKM Seni Esa membawakan dramatikal reading (Monolog), Garda Tipikor Universitas Hasanuddin (Unhas) membawakan dramatikalisasi puisi, Hipma Pasangkayu dengan dramatikalisasi puisi dan yang paling fenomenal adalah musik dari Kepiting Band yang membawakan lagu-lagu perjuangan. 

Tak sampai di situ, rangkaian acara festival antikorupsi juga menampilkan beberapa lukisan antikorupsi dan mural antikorupsi di tembok halaman pekarangan Kantor ACC Sulawesi.


Orang Muda Punya Potensi Besar Memutus Mata Rantai Korupsi

Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun menyebutkan, pelibatan orang muda dalam memutus mata rantai korupsi itu sangat penting, di mana orang muda Indonesia yang mencakup sekitar 23 persen dari total populasi merupakan kelompok rentan terhadap paparan praktik korupsi. Namun, mereka juga memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan yang memutus rantai korupsi dan membangun generasi Indonesia yang bebas dari korupsi. 

Sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu misi utamanya, kata Kadir, diperlukan upaya penguatan peran pemuda agar gerakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terarah dan berdampak nyata. 

"Pendidikan antikorupsi merupakan elemen krusial dalam upaya membentuk bangsa yang unggul, mandiri, kreatif, adil, dan makmur,' katanya.

Dia mengatakan, kesadaran negara akan pentingnya hal ini tercermin dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut mengamanatkan pengembangan karakter seperti beriman, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 

Semua nilai ini, sebut Kadir, adalah bagian integral dari perilaku antikorupsi dan menjadi tujuan yang harus dicapai melalui proses pembelajaran di institusi pendidikan. Namun, pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan. 

"Penanganan korupsi dan edukasi antikorupsi adalah isu besar yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, diperlukan upaya kolaboratif untuk mewujudkannya dengan fokus tidak hanya pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan kreativitas. Dengan demikian, bangsa Indonesia akan melahirkan generasi muda yang unggul dan tangguh dalam memerangi serta mencegah perilaku korupsi," terangnya.

Kadir berharap kolaborasi dengan berbagai pihak ini dapat menghasilkan dampak terhadap penguatan identitas pemuda dalam konteks keindonesiaan.  

Hal ini, kata dia, penting karena orang muda adalah agen perubahan dan ujung tombak berdirinya masyarakat yang lebih berintegritas. Orang muda diharapkan dapat lebih efektif mendorong Gerakan Indonesia lewat jejaring orang muda dan kampanye digital di media sosial. 

"Dengan demikian cita-cita tentang munculnya generasi baru antikorupsi dan putusnya rantai korupsi Indonesia akan cepat terwujud dalam waktu yang tidak lama," ungkapnya.

Kadir mengungkapkan, khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) jumlah orang muda sekitar 2,41 juta jiwa atau 25,78 persen dari total penduduk Provinsi Sulsel. Dengan kata lain 1 dari 4 penduduk Sulsel terdiri dari pemuda. 

Jumlah ini, kata dia, dapat dikatakan cukup besar dan dapat mempengaruhi kemajuan pembangunan bangsa. Orang muda tersebut tersebar di 21 kabupaten dan 3 kota yang ada di Sulsel. Banyaknya orang muda menjadi kekuatan dan harapan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

"Tidak bisa dipungkiri, bagi masyarakat umum tindak pidana korupsi itu terkesan ribet dan susah pengungkapannya, serta terkesan isu elit yang dianggap tidak bersentuhan langsung kepada masyarakat," tuturnya.

Padahal, sebut Kadir, tidak demikian. Bagaimanapun masyarakat adalah korban dari tindak pidana korupsi, misalnya korupsi pembangunan jalan yang akhirnya masyarakat yang dirugikan akibat pembangunan jalan yang tidak bagus dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan. 

Dia menyebutkan, berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) ACC Sulawesi tahun 2023 jumlah perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Makassar adalah 149 perkara. 149 perkara tersebut dikelompokkan dalam beberapa sektor, yaitu BUMN 42 perkara, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 37 perkara, pemberdayaan 24 perkara, dana desa 12 perkara, BUMD 12 perkara, pendidikan 6 perkara, Sumber Daya Alam (SDA) 6 perkara, Bantuan Sosial (Bansos) 4 perkara, honorarium 2 perkara, kesehatan 2 perkara, suap 2 perkara, dan pungli 1 perkara. 

Hal ini, sebut Kadir, menunjukkan di Sulsel kasus korupsi masih cukup tinggi. Menurut hematnya, kasus korupsi bisa dicegah dengan cara pelibatan aktif orang muda khususnya yang ada di Sulsel. Di mana 2,41 juta orang muda di Sulsel bergerak melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah desa, kabupaten/kota dan provinsi berpeluang untuk mencegah terjadinya korupsi. 

"Persoalan kemudian adalah bagaimana memberi pemahaman kepada orang muda tersebut dalam melakukan pencegahan korupsi dengan mengawasi jalannya pemerintahan. Misalnya memberikan pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana Catahu ACC Sulawesi tahun 2023, pengadaan barang dan jasa menempati juara dua perkara korupsi terbanyak di Sulsel," ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini ACC Sulawesi bekerjasama dengan Transparency International Indonesia (TII) di bawah Program Integritas dengan dukungan USAID telah melakukan pengorganisasian orang muda yang ada di Sulsel dengan melakukan audit sosial pemantauan pengadaan barang dan jasa yang ada di Provinsi Sulsel. Salah satunya melibatkan peran mahasiswa yang aktif dalam Persma (Pers Mahasiswa) sebagai peneliti. 

"Dengan harapan orang muda yang dilatih tersebut dapat membagikan ilmu yang mereka dapatkan selama pelatihan dan penelitian audit sosial kepada orang muda lainnya lewat tulisan di kampus masing-masing," tuturnya.

Kadir mengungkapkan, pelatihan audit sosial pengadaan barang dan jasa sangat efektif dalam memberikan pemahaman kepada anak muda terkait bagaimana melakukan pengawasan pada pemerintah, baik desa, kabupaten/kota dan provinsi, bahkan nasional. Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi saat ini yang memudahkan dalam mengakses informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, meski masih ada beberapa informasi pengadaan barang dan jasa yang tertutup atau tidak dipublikasikan oleh pemerintah. 

"Tentunya pekerjaan rumah ke depan, bagaimana membuka akses proses pengadaan barang dan jasa yang seluas-luasnya dengan partisipasi publik," ungkapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya