Liputan6.com, Jakarta Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berkonsultasi terkait gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Konsultasi dilakukan atas arahan Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria (Ariza).
Advertisement
Menurut Perwakikan Tim Hukum RIDO, Faizal Hafid, pihaknya berkonsultasi dengan MK mengenai jangka waktu mendaftarkan gugatan hingga bukti-bukti yang diperlukan.
"Jadi, jangka waktu terakhir kami dapat memasukkan permohonan adalah pada hari Rabu jam 23.59 WIB. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," kata Faizal kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Saat ini, kata dia seluruh tim hukum RIDO sedang mempersiapkan berkas permohonan perselisihan Pilkada dan bakal segera difinalisasi. Meski begitu, Faizal tak merinci jadwal pasti laporan bakal didaftarkan ke MK.
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini," kata dia.
Faizal menyatakan, sejauh ini tim hukum telah mengantongi bukti pelanggaran Pilkada Jakarta 2024. Tak hanya itu, saksi beserta ahli terkait juga siap dihadirkan.
"Jadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data yang dahsyat, yang mungkin rekan-rekan belum ketahui, data-data di Pilkada DKI Jakarta ini akan kami sampaikan pada saatnya. Jadi, kami mohon ditunggu sedang kita siapkan sebaik mungkin," ucap dia.
Demokrat Minta Pilkada Jakarta Diulang, Tidak Ada Legitimasi dari Warga
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara meminta agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini berdasarkan fakta kurangnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta. Sehingga kurangnya legitimasi rakyat Jakarta terhadap pemenang pilkada 27 November lalu.
Taufik menilai, KPU Jakarta bertanggung jawab penuh atas anjloknya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Terkait hal itu maka pemilihan kepala daerah pilkada di DKI Jakarta harus diulang dengan melibatkan pemilih yang lebih banyak.
"KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan pilkada yang tidak legitimasi," kata Taufik di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Taufik menegaskan, pilkada yang menghasilkan legitimasi kuat akan mendatangkan kestabilan politik dan perubahan sosial selama pemerintahan.
Sebab, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat.
"Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi," kata Taufik.
Advertisement
Secara Prosedural
Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ini meyakini, legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah. Bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan itu.
Sehingga, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materiil dan prosedural.
"Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum," jelas Taufik.
Namun, tegasnya, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
Dia menilai, perbuatan KPUD Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
"Karena dengan secara sadar tidak melaksanakan tugasnya yaitu mengirimkan atau memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang memiliki hak pilih dan cenderung membiarkan warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya," kata Taufik.