Kejari Sambas Kobarkan Semangat Anti-Korupsi di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024 digelar di Sajingan yang menjadi perbatasan Indonesia-Malaysia. Upaya ini untuk memberikan edukasi mengenai pemberantasan korupsi di wilayah terluar Indonesia.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 10 Des 2024, 17:35 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, saat mengunjungi wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sajingan Besar, Kalimantan Barat, Senin (9/12/2024). Foto: Kejaksaan Negeri Sambas

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024 di Kecamatan Sajingan Besar, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Senin (9/12/2024). Acara ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi, sekaligus menegaskan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejari Sambas, Daniel De Rozari, menjelaskan bahwa Sajingan dipilih karena lokasi tersebut menjadi strategis dan sebagai pintu masuk perbatasan. Tak hanya itu Sajingan juga menjadi simbol, bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi perhatian di pusat, namun juga di wilayah terluar Indonesia.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, tanpa memandang lokasi geografis. Sajingan sebagai perbatasan memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pencegahan potensi tindak pidana korupsi lintas negara, untuk itu masyarakat di daetah perbatasan pentingnya untuk ikut mengawasi” ujarnya.

Tema yang diangkat pada Harkordia 2024 adalah “Bersama melawan korupsi untuk Indonesia Maju”. Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi penggerak perubahan dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Peringatan Harkordia 2024 ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti Sosialisasi dan Deklarasi Anti Korupsi. Untuk sosialisasi pihak Kejaksaan Sambas memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar terkait bahaya korupsi dan pentingnya transparansi dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian, untuk Deklarasi Anti Korupsi, pihaknya melakukan penandatanganan komitmen bersama melawan korupsi oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat. Selain itu, Kejari Sambas juga memberikan apresiasi kepada kepala desa dan masyarakat yang proaktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Acara ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Bahkan mereka menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan edukasi bagi generasi muda, untuk memahami pentingnya integritas dan menolak segala bentuk korupsi," pungkasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya