Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto telah merencanakan sejumlah program jangka panjang dan jangka pendek bila sudah resmi menjabat di KPK. Salah satunya adalah memburu koruptor yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk Harun Masiku.
Advertisement
"Masalah beberapa DPO itu juga menjadi upaya untuk (ditangkap), ya semenjak kami di sini sebenarnya itu kami juga berusaha keras. Ya tentu nanti menjadi target kami berusaha," ucap Setyo saat menghadiri acara Hakordia di Gedung KPK, Senin (9/12/2024).
"Mudah-mudahan ya beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga. Pastinya kita juga mengharapkan dukungan semua pihak," sambung dia.
Setyo kemudian menambahkan nantinya akan mengumpulkan para pimpinan KPK terpilih untuk membahas lebih lanjut terkait visi dan misi KPK selama lima tahun mendatang.
"Jadi lima pimpinan nanti akan bersatu akan membahas visi-visi apa yang akan kami lakukan untuk kepentingan KPK. Nah itu kami lakukan pasca kami dilantik," kata Setyo.
Setyo mengaku hingga saat ini belum sempat bertemu dengan keempat pimpinan KPK lainnya karena masih sibuk di instansi semula. Namun nantinya dalam pertemuan tersebut akan membahas rencana kerja selama 100 hari pasca pelantikan, lalu program kerja lainnya.
"Nah itu yang akan kami lakukan menjadi kebijakan yang akan kami laksanakan bersama dengan seluruh pegawai yang ada di KPK," pungkas dia.
Tetap Gelar OTT KPK
Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan tetap menerapkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai penanganan tindak pidana korupsi. Menurut Setyo, keempat pimpinan terpilih sepakat untuk tetap mengadakan OTT.
"Ya sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit and proper, OTT tetep lanjut," ujar Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024).
Mengkutip dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menurut Setyo, istilah OTT hanya penyebutan di media.
"Sudah disampaikan oleh Pak Alexander Marwata, beliau sampaikan bahwa penamaan. Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi," kata Setyo.
Setyo menilai OTT masih diperlukan sebab OTT menjadi pintu masuk pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar.
"Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar," ungkapnya.
Setyo berharap ke depan OTT bisa menjaring OTT dengan kasus-kasus besar.
"Kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement