Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok telah berhasil menjinakkan api, membakar gudang Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemerintah Kota Depok. Diduga kebakaran dari korsleting listrik yang berasal dari CCTV gudang tersebut.
Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, DPKP Kota Depok telah menangani kebakaran gudang BKPSDM Pemerintah Kota Depok. Pihaknya telah berhasil memadamkan api yang berasal dari gudang tersebut.
Advertisement
“Alhamdulillah, kebakaran di gudang BKPSDM berhasil dipadamkan,” ujar Adnan kepada Liputan6.com, Selasa (10/12/2024).
Petugas berhasil masuk ke dalam gudang BKPSDM untuk memadamkan api. Sebelumnya, petugas telah meminta ASN untuk keluar ruangan dan pegawai berusaha memadamkan api yang berada di dalam gudang.
“Sudah selesai (dipadamkan),” jelas Adnan
Petugas DPKP Kota Depok telah memadamkan api dan beruntung kebakaran tidak menyambar ke ruangan lain. Petugas dengan sigap memadamkan api dan dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik.
“Iya (penyebab kebakaran)kemungkinan gudang atau Ruangan CCTV,” ucap Adnan.
Diduga akibat kebakaran tersebut menyebabkan sejumlah barang yang berada di dalam gudang terbakar. DPKP Kota Depok belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan barang barang apa saja yang terbakar di dalam gudang tersebut.
“Masih kemungkinan dari korsleting dari kabel server (CCTV),” terang Adnan.
Kembali Normal
Dari pantauan Liputan6.com, gedung Dibaleka II Kota Depok sudah kembali normal usai DPKP Kota Depok berhasil memadamkan api yang membakar gudang BKPSDM. Sejumlah pegawai dan pengunjung Dibaleka II Kota Depok, sudah dapat memasuki kembali gedung Dibaleka II Kota Depok.
Diketahui, gedung yang berada di sisi selatan area Balai Kota Depok merupakan lokasi sejumlah dinas Pemerintah Kota Depok. Dibaleka II tidak hanya sebagai kantor BKPSDM, terdapat dinas lain seperti Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, dan sejumlah dinas lainnya.
Hanya Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tidak berkantor di gedung Dibaleka II.
Advertisement