Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji mekanisme agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk pengemudi ojek online (ojol), tetap dapat menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara langsung, tanpa melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Saat ini, pengemudi ojek pangkalan turut mempertanyakan apakah mereka akan mendapatkan perlakuan yang sama seperti pengemudi ojol.
Advertisement
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mengungkapkan bahwa Kementerian UMKM sedang menyiapkan skema strategi untuk mengakomodasi kebutuhan pengemudi ojek pangkalan.
"Ini sekarang sedang lagi kita siapkan carikan strateginya seperti skemanya seperti apa," ujar Maman kepada media, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Menurut Maman, saat ini pemerintah sedang melakukan verifikasi dan mengkaji skema pemberian BBM subsidi. Proses ini melibatkan sejumlah opsi yang sedang dievaluasi untuk menemukan solusi terbaik.
"Skemanya seperti apa, saya belum bisa bicara. Makanya tadi saya bilang, ini masih dalam tahap exercise. Kita ada beberapa opsi, kalau nggak salah ada sekitar 4-5 opsi. Yang tentunya itu sedang terus diverifikasi, di-review oleh kita pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan tujuan utama pemerintah adalah memastikan subsidi tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini termasuk pengemudi ojek pangkalan yang selama ini juga menjadi bagian dari ekosistem transportasi informal di Indonesia.
Maman berharap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik atau kesenjangan sosial di antara kedua kelompok pengemudi tersebut. Dengan adanya upaya pemerintah untuk memastikan keadilan, diharapkan baik ojek online maupun ojek pangkalan dapat merasakan manfaat dari subsidi BBM.
Menteri ESDM: Ojol Boleh Beli BBM Subsidi, Masuk Kategori UMKM
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait isu pengemudi ojek online (ojol) yang tidak dimasukkan ke dalam daftar penerima BBM subsidi.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji mekanisme agar pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tetap dapat menikmati BBM subsidi secara langsung, tanpa melalui bantuan langsung tunai (BLT).
"Terkait dengan UMKM, semua UMKM kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi, kalau berupa BBM, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ujarnya di sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Namun, Bahlil menyoroti persoalan teknis terkait kendaraan ojol yang umumnya menggunakan pelat nomor hitam, bukan pelat kuning sebagaimana kendaraan umum. Oleh sebab itu, diperlukan uji coba dan mekanisme lebih lanjut untuk memastikan pengemudi ojol dapat mengakses BBM bersubsidi.
"Bagi ojol, kita sedang menguji bagaimana membedakan mana pelat hitam untuk usaha ojol, dan mana yang bukan. Tetapi untuk ojol, mereka ini UMKM. Hanya saja, kemarin ada salah tafsir," katanya.
Advertisement
Ancaman Demo Besar-Besaran
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa jutaan pengemudi ojol siap melakukan aksi unjuk rasa jika pemerintah melarang mereka membeli BBM bersubsidi.
"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia," tegas Igun.
Ia menilai, rencana pencabutan BBM subsidi bagi pengemudi ojol tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Menurutnya, banyak pengemudi ojol yang sudah kesulitan mencukupi kebutuhan harian mereka.
"Jangankan membeli BBM non-subsidi, untuk mengisi BBM subsidi saja, pengemudi ojol sering harus menahan lapar di jalan agar kendaraan tetap bisa beroperasi," ungkap Igun.