Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024
Sejak Senin 9 Desember 2024, pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam pemilihan kepala daerah 2024 mulai mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Hingga, Selasa 10 Desember 2024 pukul 14:30 WIB, Mahkamah Konstitusi telah menerima 211 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) yang terdiri dari 2 Pilkada tingkat Provinsi, 170 Pilkada Kabupaten dan 39 Pilkada Kota. Metode pendaftaran perkara bisa dilakukan secara langsung ke gedung Mahkamah Konstitusi atau melalui daring. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan, pendaftaran sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara.
diperbarui 10 Des 2024, 15:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejar Target Investasi Rp 13.528 Triliun demi Pertumbuhan Ekonomi 8%
Kemendagri Akan Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah 3 Bulan Sekali, JIka Buruk Tidak Dilanjutkan
Tujuan Monitoring dan Evaluasi: Panduan Lengkap untuk Peningkatan Kinerja
Kewalian Penjual Tempe Terbongkar Gara-Gara Arah Kiblat Masjid, Kisah Karomah Mbah Hamid Pasuruan
Viral Siswi SMP Minta Presiden Prabowo Perbaiki Jalanan ke Sekolahnya yang Rusak dan Berlumpur
Memahami Tujuan Diskusi dan Manfaatnya dalam Berbagai Bidang
Tujuan Disiplin Positif: Membentuk Karakter Anak Tanpa Kekerasan
Tujuan Metode Ilmiah: Memahami Pentingnya Pendekatan Sistematis dalam Penelitian
Ini Cara Anti Ribet Untuk Mendengarkan YouTube Meski Layar HP Mati
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Siap Unjuk Gigi
Tujuan Distribusi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Tujuan Membuat Salad Buah: Manfaat, Kandungan Nutrisi dan Cara Membuatnya