Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap, ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. Bahkan, ada ASN yang menawarkan diri kepada paslon untuk membantu pemenangan.
"Karena ASN, Sekda ke bawah, mereka cenderung akan diajak, diminta untuk mendukung paslon baik yang incumbent maupun lawannya. Tetapi saya mau nanggepinnya begini Pak, tidak hanya diminta Pak. Kadang-kadang ada juga yang menyodorkan diri pak, kepada yang kira-kira menurut dia dari survei ah ini mungkin menang," ujar Tito saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.
Advertisement
Tito menjelaskan, ASN mendukung untuk meminta imbalan kenaikan jabatan setelah membantu pemenangan.
"Nah ini kemudian dia cari jalur Pak, untuk supaya ada jasanya. Supaya ada jasanya setelah itu nanti bisa tetap atau naik pangkat, naik jabatan. Nah ini sesuatu yang natural terjadi," ucap Tito.
Mantan Kapolri ini menyatakan, ASN yang tidak netral di daerah akan menerima risikonya sendiri. Artinya jika kandidat yang didukung kalah, maka lawannya bisa mencopot jabatannya.
"Saya kira di pemerintahan manapun terjadi gitu ya, seperti di pemerintahan Korea, pemerintahan Malaysia sudah beberapa kali terjadi, sekarang di Syria, ganti pemerintahan ganti orang gitu kan. Yang nggak cepat-cepat belok, kena. Yang sudah cepat belok, aman," ujarnya.
Tito melanjutkan, pihaknya terus berupaya untuk membenahi ASN yang tidak netral tersebut. Caranya bisa dengan memperkuat aturan maupun mengedepankan lembaga yang bisa mengawasi ASN.
"Apakah dengan memperkuat aturan dan setelah itu mengedepankan suatu lembaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka entah Kemenpan RB atau BKN mungkin, supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terlepas siapapun pemimpin politiknya," pungkas Tito.
Kemendagri: 115 Daerah Ajukan Perselisihan Hasil Pilkada, Terbanyak di Sumut-Sumbar
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mencatat ada 115 daerah yang mengajukan perselisihan hasil pilkada (PHP). PHP yang didaftarkan terbanyak berasal dari pemilihan bupati ataupun pemilihan wali kota di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 10 Desember 2024.
Bima menuturkan, perselisihan hasil Pilkada 2024 terbanyak di tingkat kabupaten yakni ada 86 daerah, sedangkan di tingkat kota ada 29 daerah.
"Untuk permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) juga kita rekap datanya. Nah ini potensi gugatan. Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota," kata Bima Arya.
Bima melanjutkan, hingga kini belum ada perselisihan hasil pilkada di tingkat provinsi atau pemilihan calon gubernur.
"Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur. Jadi yang terbanyak tingkat bupati tadi 86 dan wali kota 29," pungkas Bima.
Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement