Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan menghadiri puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-76 di Panggung Budaya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan dan menjalankan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Advertisement
"Pemerintah Kota Tarakan di bawah kepemimpinan saya sebagai Pj sangat berkomitmen untuk mengimplementasikan penegakkan HAM di kota Tarakan," ungkapnya.
Di sisi lain, Bustan juga memberikan contoh faktual terkait pemenuhan HAM yang dilakukan Pemkot Tarakan kepada masyarakat, salah satunya dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dalam kasus tersebut, saya langsung memastikan korban TPPO untuk mendapatkan haknya, hak pertama yang kami berikan adalah pelayanan terbaik dan itu menjadi salah satu bagian dari komitmen Pemkot Tarakan untuk mendukung pemenuhan HAM,” ujarnya.
"Selain itu, korban TPPO juga diberikan fasilitas penampungan, diberikan makan tiga kali sehari, diproses untuk dikembalikan ke daerah asal di mana korban berasal, dan nanti kami akan memberikan bimbingan supaya selanjutnya tidak melakukan hal yang terkait dengan tenaga kerja ilegal," jelas Bustan.
Legacy Prabowo Subianto
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menyebut bahwa HAM ditempatkan dalam poin pertama Asta Cita. Ia menilai, HAM dianggap sangat penting oleh Presiden Prabowo Subianto.
"HAM adalah titik temu peradaban, antara nilai-nilai fundamental bangsa, berpijak kepada Pancasila dan juga nilai-nilai yang dianut di dunia internasional," sebutnya.
Selain itu, Pigai juga mengungkapkan, kehadiran Kementerian HAM melalui Keppres Nomor 156/2024 dinilai sebagai peristiwa bersejarah dalam penegakan HAM di era pemerintahan Prabowo Subianto.
“Ini merupakan legasi monumental Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan tercatat dan terukir dalam sejarah Republik Indonesia,” ungkapnya.
Pigai pun menjelaskan, sedikitnya ada 15 poin pembangunan HAM dalam Asta Cita dan program prioritas pemerintah, yaitu prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan gender, penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan sipil, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Kemudian, perlindungan kelompok rentan (perempuan, anak, difabel, dan lansia), hak atas rasa aman, kesehatan, pangan, pendidikan, kehidupan yang layak, perumahan, air, pekerjaan, lingkungan hidup yang sehat, budaya, dan reforma agraria.
"Itulah sebenarnya semua aspek HAM menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang, 2024–2029, semua menyangkut HAM," jelas Pigai.
Advertisement
Komit Tegakkan HAM
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan menjunjung tinggi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan terkait HAM.
“Pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mempunyai komitmen yang teguh untuk menghormati, menjunjung tinggi, melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkait dengan HAM,” tegasnya.
“Kami berharap, pembangunan nasional ke depan akan didasarkan pada ketentuan-ketentuan HAM dan kami akan terus menerus melakukan upaya perbaikan peningkatan terhadap penghormatan HAM di tengah masyarakat,” jelas Yusril.
(*)