Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Agnez Mo, Margareth Tacia Situmorang dan tim menyampaikan pernyataan sikap usai menjalani sidang gugatan perdata terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan musisi Ari Bias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Ia mengklaim pihak Agnez Mo kooperatif dan menjalani mekanisme dan ketetuan hukum yang berlaku. Margareth Situmorang juga menyebut, Agnez Mo santai menghadapi pencipta lagu “Bilang Saja” di meja hijau.
Advertisement
“Prinsipnya kita ikuti seluruh mekanisme, seluruh ketentuan. Kita kooperatif. Kita sampaikan apa yang harus disampaikan tentunya itu semuanya mengacu sama ketentuan undang-undang karena pada prinsipnya pihak prinsipal kami sangat taat undang-undang,” katanya.
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/12/12024), Margareth Situmorang menjelaskan selama ini pelantun “Cinta di Ujung Jalan” taat aturan dalam bekerja sama.
Agnez Santai Saja
“Agnez santai saja. Prinsipal santai saja. Dia taat Undang-undang, selama ini setiap kerja sama enggak pernah ada masalah. Karena tahu poin dan aturan. Jadi dia tahu posisi, enggak mungkin juga dia melanggar aturan,” Margareth Situmorang membeberkan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar awal pekan ini, Ari Bias hadir didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Mereka menghadikan dua saksi termasuk saksi ahli dari Universitas Indonesia.
Advertisement
Ya, Terganggu
Dua saksi yang dimaksud yakni Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Johnny Maukar, dan dosen Fakultas Hukum UI, Agus Sardjono, yang biasa mengajar tentang HAKI.
Agnez Mo tak hadir. Ia diwakili Margareth Situmorang dan tim. “Soal terganggu ya, (Agnez) terganggu. Tapi kan hidup berjalan, kerja harus terus dilakukan. Sepengetahuan kami Agnez lagi di Amerika,” Margareth Situmorang mengakhiri.
Rekam Jejak Ari Bias
Ari Bias adalah penulis sejumlah lagu hit untuk dua album pertama Agnez Mo yang dulu memakai nama Agnes Monica. Pertama, “Bilang Saja” dan “Tak Bisa” di album And The Story Goes To... yang dirilis Aquarius Musikindo pada 2003.
Dua tahun kemudian, Agnes Monica melepas album Whaddup A? Yang memfiturkan 12 lagu. Aris Bias menyumbang tiga lagu yakni “Ku Di Sini,” “Bukan Milikmu Lagi,” dan “Tak Kan Sampai di Sini.”
Advertisement