Polres Jakpus Tingkatkan Patroli Jelang Libur Nataru

Polres Jakpus akan menyiapkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bekerjasama dengan jajaran TNI dan tiga pilar untuk menjaga rumah warga yang akan ditinggal mudik.

oleh Tim News diperbarui 12 Des 2024, 05:00 WIB
Petugas kepolisian mengikuti apel operasi ketupat 2019 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (28/5/2019) (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Kami akan terus meningkatkan imbauan ke masyarakat, mengingat ini sudah memulai memasuki masa liburan Nataru (Natal dan tahun baru)," kata Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wirdhanto Hadicaksono di SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2024) seperti dilansir Antara.

Wirdhanto menyebutkan, imbauan tersebut berisi pesan untuk menjaga barang bawaan dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat meninggalkan rumah.

"Jaga keamanan rumah agar ketika ditinggalkan jangan sampai terjadi kebakaran, termasuk juga nanti jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan dan sebagainya," ujar Wirdhanto.

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bekerjasama dengan jajaran TNI dan tiga pilar untuk menjaga rumah warga yang akan ditinggal mudik.

"Kegiatan operasi Natal dan tahun baru nanti akan dilaksanakan dari mulai 24 Desember. Kami bersama TNI dan pemerintah faerah, akan melaksanakan Operasi Lilin Jaya," katanya.

 


Cek Penitipan Kendaraan

Wirdhanto mengatakan, pihaknya juga akan mengatur dan mengecek pelayanan-pelayanan kendaraan seperti penitipan kendaraan yang layak parkir dan keamanannya tetap terjaga.

"Termasuk nanti tentunya pelayanan-pelayanan lain, seperti parkir untuk penitipan kendaraan dan sebagainya. Kami siap untuk bisa melayani masyarakat secara gratis," katanya.

 


Soal Kembang Api

Terkait penggunaan kembang api, pihaknya mengingatkan masyarakat bahwa kembang api ini memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati demi keselamatan bersama.

"Dengan SOP yang ada, ditambah dengan ukuran, nanti untuk masalah aspek ukuran kami akan melakukan razia," katanya.

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya