Jasa Raharja dan Polri Tetapkan Panduan untuk Petugas Lapangan Atur Lalu Lintas saat Libur Nataru

PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri menetapkan panduan cara bertindak bagi para petugas di lapangan untuk mengatur lalu lintas selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Des 2024, 10:00 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyerahkan santunan ke 11 ahli waris ke korban meninggal dunia kecelakaan bus di Subang. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia atau Korlantas Polri menetapkan panduan cara bertindak bagi para petugas di lapangan untuk mengatur lalu lintas selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kami telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berupaya mengantisipasi arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (12/12/2024).

Dia menyebut, panduan pertama adalah melakukan rekayasa lalu lintas serta berkoordinasi dengan kepolisian resor (Polres) terdekat untuk pengalihan arus alternatif, melakukan gerakan pengaturan, serta membuat rambu petunjuk arah portable sehingga masyarakat mengetahui jalan alternatif yang akan dilintasi.

"Kedua, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas PU setempat untuk dilakukan perbaikan jalan. Panduan selanjutnya adalah menginfokan kepada masyarakat melalui media, sehingga masyarakat dapat mengetahui ruas mana saja yang bisa dilintasi," papar Rivan.

Panduan terakhir, lanjut dia, yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penambahan sarana dan prasarana saat terjadi banjir.

Rivan menyatakan, pihaknya dan Korlantas Polri juga telah melakukan survei jalur sekaligus pengecekan kesiapan pengamanan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, mulai dari jalur Pelabuhan Merak, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.

 


Berikan Informasi pada Masyarakat

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menjenguk korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat yang dirawat di Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta. (Foto: Istimewa).

Selain itu, menurut Rivan, pihaknya juga telah menginfokan kepada masyarakat melalui berbagai media terkait ruas jalan yang dapat dilalui, terutama di wilayah terdampak banjir.

"Informasi yang jelas sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan aman dan efisien," ucap dia.

Rivan menuturkan bahwa berbagai upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan pada musim liburan akhir tahun.

Menurut dia, pada periode Natal dan Tahun Baru 2023, yakni sepanjang 22 Desember 2023-2 Januari 2024, tercatat penurunan total santunan sebesar 20,57 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Rivan mengatakan, penurunan tersebut menjadi indikator positif keberhasilan berbagai upaya preventif yang dilakukan.

"Kecepatan dalam penanganan korban juga terus kami tingkatkan. Rata-rata waktu pencairan santunan meninggal dunia adalah 1 hari 6 jam, sementara penyelesaian berkas hanya membutuhkan waktu 10 menit 13 detik. Dengan pelayanan yang cepat, kita harapkan akan menurunkan fatalitas korban kecelakaan," tutup Rivan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan responsivitas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Masyarakat perlu menjaga kondisi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari perjalanan yang terlalu melelahkan," jelas Arya Sinulingga.

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya