Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berpartisipasi dalam pembangunan proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) khususnya Zona 1. Iekutsertaan WIKA ini sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas sanitasi di Jakarta.
"Proyek ini bertujuan untuk menghadirkan solusi sanitasi modern di Jakarta, mengurangi pencemaran sungai, dan mendukung keberlanjutan lingkungan," ujar Senior Manager Corporate Relations Wijaya Karya Wiliam, Kamis (12/12/2024).
Advertisement
Deputi Project Manager OWJJ, Agus Basuki juga menambahkan. Proyek JSDP Zona 1 ini merupakan bagian dari program pengelolaan air limbah terpadu yang dirancang untuk mengolah limbah domestik seperti limbah perumahan warga, limbah rumah makan bahkan limbah industri.
Dalam paparannya, WIKA juga menyoroti pentingnya penerapan program berbasis ESG (Environment, Social, and Governance).
"Setiap proyek kami dilengkapi dengan program ESG yang memastikan penggunaan material ramah lingkungan dan mendukung masyarakat lokal," tambah Agus.
Proyek ini telah dimulai pada tahun 2022 dan progres pembangunan IPAL serta jaringan pengumpul limbah masih terus berlangsung.
Diharapkan, infrastruktur ini mampu mengolah limbah dengan kapasitas besar untuk mendukung sanitasi yang lebih baik bagi Jakarta
Proyek ini tidak hanya menjadi solusi sanitasi bagi Jakarta, tetapi juga menjadi bagian dari visi besar WIKA untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.
Wamen PU: JSDP Solusi Atasi Limbah Jakarta
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti mengatakan, Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1 akan menjadi solusi pengelolaan limbah. Menurut dia, hal itu sangat dibutuhkan Jakarta, mengingat Jakarta akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan administrasi menghasilkan limbah domestik dalam jumlah besar yang berpotensi mencemari lingkungan, terutama sumber air tanah.
"JSDP Zone 1 merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang didirikan sebagai langkah penting dalam pengelolaan limbah domestik di wilayah Jakarta," kata Diana Kusumastuti dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (9/11/2024).
Diana menjelaskan, proyek diprakarsai melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 dan didukung oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2016. Aturan itu menetapkan Rencana Induk Pengembangan Prasarana Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dia mencatat, potensi tercemarnya lingkungan, terutama sumber air tanah di Jakarta, disebabkan oleh kurangnya infrastruktur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Akibatnya, limbah kerap langsung dialirkan ke sungai atau badan air.
"Proyek JSDP Zone 1 bertujuan untuk membangun jaringan perpipaan dan instalasi pengolahan air limbah yang lebih luas dan terstruktur. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta dengan memastikan limbah domestik dikelola dengan baik, mengurangi pencemaran air, serta mencegah penyebaran penyakit yang berasal dari kontaminasi air," yakin Diana.
Advertisement
Investasi Bagi Masa Depan
Diana berharap, Jakarta Sewerage Development Project Zone 1 bukan hanya sebuah proyek infrastruktur, melainkan juga sebuah investasi bagi masa depan kota Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Dengan adanya sistem pengelolaan air limbah yang modern, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan bebas dari pencemaran untuk generasi mendatang,” harap dia.
Sebagai informasi, pendanaan proyek sebagian besar berasal dari pinjaman JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan target penyelesaian pada Oktober 2027. Proyek ini juga dilakukan dalam kerjasama erat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari segi pendanaan maupun perencanaan pengembangan jaringan perpipaan air limbah.
“Kerjasama diharapkan dapat mendorong keberhasilan proyek dengan pemanfaatan teknologi dan standar internasional yang diterapkan oleh JICA,” Diana menutup.