Liputan6.com, Jakarta - Ibu Kota Nusantara atau yang lebih dikenal dengan singkatan IKN merupakan proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah baru di Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apa sebenarnya kepanjangan dari IKN dan berbagai hal terkait proyek besar ini.
Mari kita bahas secara mendalam mengenai IKN dalam artikel berikut.
Advertisement
Definisi dan Kepanjangan IKN
IKN merupakan singkatan dari Ibu Kota Nusantara. Istilah ini merujuk pada lokasi ibu kota baru Indonesia yang akan dibangun di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Nama "Nusantara" dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai nama resmi ibu kota baru tersebut.
Pemilihan nama Nusantara memiliki makna filosofis yang dalam. Kata "Nusantara" berasal dari bahasa Sansekerta, terdiri dari dua kata yaitu "nusa" yang berarti pulau dan "antara" yang berarti luar atau terluar. Istilah ini telah digunakan sejak zaman Kerajaan Majapahit untuk menggambarkan wilayah kekuasaan mereka yang mencakup berbagai pulau di Nusantara.
Dengan memilih nama Nusantara, pemerintah ingin menekankan konsep persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai negara kepulauan. Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi simbol yang mempersatukan seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Advertisement
Sejarah Pemindahan Ibu Kota
Gagasan pemindahan ibu kota negara sebenarnya bukanlah ide baru. Sejak era kepemimpinan Presiden Soekarno pada tahun 1960-an, wacana ini telah muncul. Soekarno pernah menggagas pemindahan ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi pada masa itu.
Selanjutnya, pada era Presiden Soeharto, muncul kembali ide untuk memindahkan pusat pemerintahan. Pada tahun 1997, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai kota mandiri yang dimaksudkan untuk pusat pemerintahan. Sayangnya, rencana ini pun tidak berlanjut.
Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2013, kembali dibahas beberapa skenario terkait ibu kota, antara lain:
- Menetapkan distrik pemerintahan di sekitar Monas namun tetap di Jakarta
- Memindahkan ibu kota ke wilayah yang dekat dengan Jakarta, berjarak 50-70 kilometer
- Memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa
Akhirnya, pada pertengahan tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana konkret untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang matang.
Alasan Pemindahan Ibu Kota
Ada beberapa alasan utama yang melatarbelakangi keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur:
- Pemerataan pembangunan: Pemindahan ibu kota diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan ekonomi dan infrastruktur di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.
- Mengurangi beban Jakarta: Sebagai ibu kota saat ini, Jakarta menghadapi berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas, banjir, polusi udara, dan penurunan tanah yang signifikan. Pemindahan ibu kota diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap Jakarta.
- Menciptakan pusat pemerintahan yang lebih efisien: Dengan membangun ibu kota baru dari awal, pemerintah dapat merancang tata kota dan infrastruktur yang lebih modern dan efisien untuk mendukung kinerja pemerintahan.
- Mengurangi risiko bencana alam: Lokasi IKN di Kalimantan Timur dipilih karena memiliki risiko bencana alam yang lebih rendah dibandingkan dengan Jakarta.
- Mewujudkan visi Indonesia 2045: Pemindahan ibu kota merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
Advertisement
Lokasi dan Wilayah IKN
Ibu Kota Nusantara akan dibangun di wilayah yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Secara spesifik, wilayah IKN meliputi:
- Kabupaten Penajam Paser Utara: Kecamatan Sepaku, Sepaku Induk, dan Sepaku Semoi
- Kabupaten Kutai Kartanegara: Kecamatan Samboja dan Loa Kulu
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain:
- Risiko bencana alam yang relatif rendah
- Posisi strategis di tengah-tengah Indonesia
- Kedekatan dengan kota-kota besar yang sudah berkembang seperti Balikpapan dan Samarinda
- Ketersediaan lahan yang sudah dikuasai pemerintah
- Heterogenitas penduduk di Kalimantan Timur yang mengurangi risiko konflik sosial
Total luas wilayah IKN direncanakan mencapai sekitar 256.142 hektar, dengan pembagian sebagai berikut:
- Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP): 5.644 hektar
- Kawasan Ibu Kota Nusantara: 56.180 hektar
- Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara: 194.318 hektar
Konsep dan Visi Pembangunan IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara didasarkan pada visi untuk menciptakan kota dunia yang berkelanjutan, smart, green, dan blue. Beberapa konsep utama yang menjadi landasan pembangunan IKN antara lain:
- Kota Hutan (Forest City): IKN dirancang dengan konsep kota di dalam hutan, di mana minimal 75% kawasan akan dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau.
- Smart City: Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintahan.
- Kota Berkelanjutan: Pengelolaan sumber daya yang efisien dan ramah lingkungan, termasuk penggunaan energi terbarukan dan sistem transportasi yang terintegrasi.
- Kota Inklusif: Memastikan aksesibilitas dan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
- Pusat Inovasi dan Ekonomi: Menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan industri dan inovasi teknologi.
Visi pembangunan IKN juga mencakup aspek-aspek berikut:
- Menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman Indonesia
- Menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan
- Menciptakan kota yang layak huni dengan kualitas hidup tinggi
- Menjadi percontohan pembangunan berkelanjutan di Indonesia
Advertisement
Tahapan Pembangunan IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, sesuai dengan Undang-Undang IKN. Rencana pembangunan ini terbagi menjadi 5 tahap utama yang akan berlangsung dari tahun 2022 hingga 2045. Berikut adalah rincian tahapan pembangunan IKN:
Tahap I (2022-2024)
Fokus utama pada tahap awal ini adalah:
- Pembangunan kompleks Istana Kepresidenan
- Pembangunan perkantoran pemerintah
- Pembangunan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personil pertahanan dan keamanan
- Pengembangan infrastruktur dasar seperti telekomunikasi, energi/kelistrikan, dan simpul konektivitas/transportasi
Pada akhir tahap ini, direncanakan Istana Negara beserta empat kementerian utama akan mulai beroperasi di lokasi baru. Presiden Joko Widodo juga berencana untuk merayakan HUT Ke-79 Republik Indonesia secara resmi di IKN pada 17 Agustus 2024.
Tahap II (2025-2029)
Fokus pembangunan pada tahap kedua meliputi:
- Pengembangan infrastruktur dan lingkungan, termasuk pembangunan bandara, bendungan, dan sistem pengelolaan air limbah domestik
- Perluasan kawasan perkantoran, kawasan industri, hotel, dan universitas
- Pembangunan fasilitas pertahanan dan keamanan (Kementerian Pertahanan, Kepolisian, BIN, BSSN)
Tahap III (2030-2034)
Pada tahap ketiga, fokus pembangunan meliputi:
- Pengembangan sistem angkutan umum yang terintegrasi
- Peningkatan sistem pengelolaan air
- Perluasan kawasan bisnis dan industri
- Pembangunan fasilitas pendidikan tinggi
Tahap IV (2035-2039)
Tahap keempat akan berfokus pada:
- Pembangunan Kereta Api Regional
- Ekspansi sistem pengelolaan air limbah
- Pembangunan solar farm untuk energi terbarukan
- Pengembangan empat kawasan utama: KIPP tahap 2A, IKN Barat, IKN Timur, dan Kawasan Utara
Tahap V (2040-2045)
Tahap terakhir akan meliputi:
- Penyelesaian infrastruktur dan sistem transportasi
- Pengembangan potensi bendungan multi guna
- Penyempurnaan seluruh aspek kota untuk mencapai visi IKN sebagai kota berkelanjutan dan modern
Pendanaan dan Skema Pembiayaan IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara membutuhkan pendanaan yang sangat besar. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, indikasi kebutuhan pendanaan IKN mencapai sekitar Rp466 triliun. Namun, angka ini masih bersifat indikatif dan dapat berubah seiring dengan perkembangan perencanaan.
Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema pembiayaan, antara lain:
- APBN: Alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, terutama untuk infrastruktur dasar dan kompleks pemerintahan utama.
- Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Skema kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik.
- Investasi BUMN dan Swasta: Melibatkan peran BUMN dan investor swasta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN.
- Pembiayaan Internasional: Dukungan pendanaan dari lembaga bilateral atau multilateral yang tertarik berpartisipasi dalam pengembangan IKN.
- Skema Pendanaan Kreatif: Seperti crowdfunding dan dana filantropi.
Pemerintah juga membuka peluang bagi investor asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN, dengan tetap memperhatikan aspek kedaulatan dan kepentingan nasional.
Advertisement
Tantangan dan Peluang Pembangunan IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara menghadirkan berbagai tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia. Beberapa tantangan utama yang perlu diatasi antara lain:
- Pendanaan: Memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk menyelesaikan proyek berskala besar ini.
- Infrastruktur: Membangun infrastruktur yang memadai dari nol di wilayah yang sebelumnya belum berkembang.
- Lingkungan: Menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, terutama hutan Kalimantan.
- Sosial: Mengelola dampak sosial terhadap masyarakat lokal dan memastikan integrasi yang baik antara penduduk asli dan pendatang.
- Logistik: Mengatasi tantangan logistik dalam memindahkan aparatur negara dan aset pemerintahan dari Jakarta ke IKN.
Di sisi lain, pembangunan IKN juga membuka berbagai peluang, seperti:
- Pemerataan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa, khususnya di Kalimantan dan Indonesia bagian timur.
- Inovasi: Kesempatan untuk menerapkan teknologi dan konsep kota pintar terbaru dalam pembangunan kota.
- Investasi: Menarik investasi baru, baik domestik maupun asing, ke wilayah IKN dan sekitarnya.
- Lapangan Kerja: Menciptakan lapangan kerja baru dalam berbagai sektor, mulai dari konstruksi hingga layanan pemerintahan.
- Diplomasi: Meningkatkan citra Indonesia di mata internasional dengan membangun ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.
Dampak Pemindahan IKN terhadap Jakarta
Meskipun pusat pemerintahan akan dipindahkan ke IKN, Jakarta tetap akan memainkan peran penting sebagai pusat ekonomi dan bisnis Indonesia. Beberapa dampak yang diperkirakan akan terjadi pada Jakarta setelah pemindahan ibu kota antara lain:
- Pengurangan Beban: Pemindahan sebagian besar aktivitas pemerintahan diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta dalam hal kepadatan penduduk, lalu lintas, dan penggunaan sumber daya.
- Fokus pada Pengembangan Ekonomi: Jakarta dapat lebih fokus pada perannya sebagai pusat bisnis, keuangan, dan perdagangan internasional.
- Perbaikan Infrastruktur: Dengan berkurangnya tekanan terhadap infrastruktur, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang ada.
- Penataan Kota: Kesempatan untuk melakukan penataan ulang tata ruang kota agar lebih efisien dan ramah lingkungan.
- Transformasi Fungsi Bangunan: Beberapa gedung pemerintahan yang ditinggalkan dapat dialihfungsikan untuk kepentingan publik atau komersial.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan perbaikan Jakarta, termasuk mengatasi masalah-masalah kronis seperti banjir dan penurunan tanah.
Advertisement
Persiapan Masyarakat Menghadapi Pemindahan IKN
Pemindahan ibu kota negara akan membawa perubahan besar, tidak hanya bagi masyarakat di lokasi IKN, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia. Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan masyarakat dalam menghadapi pemindahan IKN:
- Edukasi dan Sosialisasi: Masyarakat perlu memahami dengan baik rencana dan dampak pemindahan ibu kota. Pemerintah dan media massa memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi yang akurat.
- Peningkatan Kompetensi: Masyarakat, terutama di sekitar wilayah IKN, perlu meningkatkan kompetensi dan keterampilan untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan operasional IKN.
- Adaptasi Budaya: Masyarakat lokal di Kalimantan Timur perlu mempersiapkan diri untuk menerima kehadiran pendatang dari berbagai daerah, sementara para pendatang juga harus siap beradaptasi dengan budaya setempat.
- Kesiapan Ekonomi: Masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri untuk memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul dari pembangunan IKN, baik dalam hal pekerjaan maupun usaha.
- Partisipasi Aktif: Masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN, misalnya melalui forum-forum publik atau konsultasi masyarakat.
Pemerintah juga perlu memastikan adanya program-program pemberdayaan masyarakat untuk mempersiapkan penduduk lokal menghadapi perubahan yang akan terjadi.
FAQ Seputar IKN
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait Ibu Kota Nusantara (IKN):
-
Kapan pemindahan ibu kota akan dimulai?
Proses pemindahan akan dimulai secara bertahap mulai tahun 2024, dengan target penyelesaian keseluruhan pada tahun 2045.
-
Apakah seluruh kementerian dan lembaga negara akan pindah ke IKN?
Ya, rencana awalnya adalah memindahkan seluruh kementerian dan lembaga negara ke IKN. Namun, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.
-
Bagaimana nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota?
Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengembangkan Jakarta.
-
Apakah masyarakat umum bisa tinggal di IKN?
Ya, IKN dirancang sebagai kota yang terbuka untuk umum, tidak hanya untuk aparatur negara. Akan ada kawasan perumahan dan fasilitas umum untuk masyarakat.
-
Bagaimana dengan ketersediaan lapangan kerja di IKN?
Pembangunan dan operasional IKN diharapkan akan menciptakan banyak lapangan kerja baru, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
-
Apakah pembangunan IKN akan merusak hutan Kalimantan?
Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan minimal 75% kawasan IKN sebagai ruang terbuka hijau. Pembangunan akan dilakukan dengan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan.
-
Bagaimana dengan aksesibilitas ke IKN?
Rencana pembangunan IKN mencakup pengembangan infrastruktur transportasi yang terintegrasi, termasuk bandara, pelabuhan, dan jaringan jalan yang menghubungkan IKN dengan kota-kota lain di Indonesia.
Advertisement
Kesimpulan
Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek ambisius yang bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern, berkelanjutan, dan menjadi simbol kemajuan Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, pembangunan IKN membuka peluang besar bagi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Keberhasilan proyek ini akan bergantung pada komitmen pemerintah, partisipasi aktif masyarakat, dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat, IKN diharapkan dapat menjadi katalis bagi transformasi Indonesia menuju negara maju sesuai dengan visi Indonesia 2045.