Liputan6.com, Jakarta - Kisruh dualisme kepemimpinan melanda Palang Merah Indonesia atau PMI. Bagaimana tidak? Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono sama-sama mengeklaim terpilih sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan 2 musyawarah nasional (munas) berbeda.
JK terpilih sebagai Ketua Umum PMI dalam munas yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta, pada Minggu 8 Desember 2024. Pada hari yang sama, Agung Laksono ditetapkan sebagai ketua umum PMI versi munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta.
Advertisement
Dualisme kepimpinan di tubuh organisasi kemanusiaan itu berbuntut panjang. JK yang merupakan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI itu melaporkan Agung Laksono ke polisi.
"Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita harus lawan, karena dia (Agung Laksono) buat bahaya untuk kemanusiaan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
JK menegaskan tindakan Agung Laksono tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib. "Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu."
Di lain pihak, Agung Laksono yang menggelar munas tandingan bersamaan dengan Munas PMI versi JK mengeklaim mendapat dukungan lebih dari 20 persen anggota PMI. Ini jumlah minimal yang disyaratkan untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Selanjutnya pada Senin 9 Desember 2024, Agung menyerahkan laporan hasil munas versinya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Politikus Partai Golkar itu menegaskan proses tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI.
Agung Laksono enggan mengalah dengan JK soal urusan kursi Ketua Umum PMI. Menurut Agung, JK sudah 3 kali berturut-turut menjadi ketua umum, sehingga tidak seharusnya maju lagi.
PMI dilanda dualisme kepemimpinan. Ada 5 peran strategis PMI. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Baca Juga
Infografis Kisruh Dualisme Kepemimpinan di PMI, Jusuf Kalla Vs Agung Laksono
Advertisement