Liputan6.com, Lampung Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah membongkar dan membakar sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit yang diduga menjadi tempat pesta narkoba. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat siang (13/12/2024).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo mengatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah gubuk di Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga.
Baca Juga
Advertisement
“Pengaduan masyarakat menyebutkan adanya sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Tim kami dari Mapolsek Selagai Lingga langsung terjun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata Andik, Jumat (13/12/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan gubuk tersebut beserta sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip bekas pakai dan alat hisap sabu (bong). Namun, saat penggerebekan dilakukan, tidak ada satu pun orang yang ditemukan di lokasi.
“Barang bukti yang ditemukan sudah kami amankan di Mapolsek Selagai Lingga untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, dijelaskan Andik, gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut langsung dirobohkan dan dibakar.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Pembongkaran dan pembakaran gubuk ini merupakan langkah tegas untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Selagai Lingga dan seluruh wilayah di Lampung Tengah," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
"Segala informasi yang diberikan oleh masyarakat akan kami terima dan akan kami tindak lanjuti kebenarannya demi memberantas peredaran narkoba di Lampung Tengah," pungkasnya.