Ada Dugaan Bayi Tertukar, Dinkes Jakarta Bakal Tindak Tegas RS Islam Cempaka Putih Jika Ada Kelalaian

Ani menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih pada Kamis 12 Desember 2024 soal dugaan bayi tertukar.

oleh Winda Nelfira diperbarui 14 Des 2024, 10:31 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir. Foto: Freepik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. RS Islam Jakarta Cempaka Putih bakal ditindak tegas jika benar ditemukan unsur kelalaian dalam kasus ini.

"Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/12/2024).

Ani menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih pada Kamis 12 Desember 2024.

Tak hanya itu, Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat juga sudah melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Binwasdal) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 10 Desember 2024.

Menurut Ani, RS Islam Jakarta Cempaka Putih diinstruksikan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai. RS Islam Cempaka Putih juga diminta melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima kepada semua pegawainya agar optimal melayani masyarakat.

"Dinas Kesehatan Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini," ucap Ani.

Ani menjelaskan, dari hasil pertemuan Dinkes Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui benar bayi dari Ibu F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.

Ibu F tercatat masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16 September 2024. Ibu F mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki dan pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi Ibu F.

"Dalam masa perawatan, bayi Ny. F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024," kata Ani.


Sepakat Periksa DNA

Ani menyatakan, pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Pihak keluarga dan RS disebut telah bersepakat melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Dia bilang, atas kejadian bayi tertukar ini RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus yang terjadi dengan melakukan pemeriksaan pada setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan.

Termasuk, kata Ani proses identifikasi, meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Infografis Tahapan Tumbuh Kembang Bayi. (Dok: Liputan6.com/Trisyani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya