Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Kenapa Penumpang Belum Membludak?

Kemenhub tidak membatasi pengajuan penerbangan tambahan (extra flight). Dia mencatat sudah ada 10 dari 14 operator penerbangan domestik dan dua operator penerbangan internasional yang mengajukan extra flight.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Des 2024, 11:20 WIB
Tarif avtur di Indonesia terbilang lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia karena minimnya kompetisi penyedia avtur di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Lantas, seberapa besar dampak penurunan tiket pesawat itu ke peningkatan jumlah penumpang?

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agustinus Budi Hartono mengatakan, tiket pesawat baru terjual 31 persen dari kapasitas yang tersedia selama masa Nataru. Sehingga, belum bisa dipastikan besarnya dampak dari penurunan harga tiket pesawat.

"Kalau kita lihat dari jumlah tiket yang telah terjual, dari kapasitas itu baru 31 persen. Saya belum bisa bilang kalau penurunan harga tiket pesawat dampaknya sudah luar biasa," kata Agustinus di Kantor Kemenhub Jakarta, dikutip Sabtu (14/12/2024).

Dia mengatakan, adanya peningkatan atau tidak baru akan terlihat saat mendekati masa Nataru nanti. Pasalnya, masih banyak tiket yang belum terjual dari kapasitas total yang ada.

"Kita bisa lihat kemungkinan setelah satu minggu atau mungkin lima hari sebelum periode Nataru, baru bisa kita lihat apakah ada kenaikan jumlah penumpang yang cukup signifikan," ujar dia.

Dalam mendukung mobilitas masyarakat dan antisipasi lonjakan, Agustinus menegaskan Kementerian Perhubungan tidak membatasi pengajuan penerbangan tambahan (extra flight). Dia mencatat sudah ada 10 dari 14 operator penerbangan domestik dan dua operator penerbangan internasional yang mengajukan extra flight.

"Data kami menunjukkan pengajuan extra flight domestik sudah mencapai sekitar 1.200 penerbangan, sementara untuk internasional sekitar 70 penerbangan. Rute-rute yang diajukan pun cukup umum, seperti Cengkareng-Denpasar atau Cengkareng-Singapura," urai Agustinus.


Tiket Pesawat Murah Berlaku 19 Desember 2024-3 Januari 2025

Adanya dua kali pungutan pajak yaitu PPn ketika mengisi bahan bakar dan pajak pembelian tiket, juga mendorong harga tiket pesawat domestik di Indonesia mahal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen. Harga tersebut berlaku untuk pembelian tiket pesawat sejak 1 Desember 2024 dengan jadwal keberangkatan mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan skema yang sama juga berlaku pada besara pungutan layanan bandara. Passenger service charge (PSC) otomatis dipotong 50 persen untuk tiket keberangkatan pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Faik menghitung setiap penumpang bisa menghemat hingga Rp 75 ribu dari komponen biaya yang dibebankan ke harga tiket tersebut. 

"Untuk PSC-nya, penumpangnya 50 persen, itu rata-rata sekitar Rp 75 ribu," terangnya.

 


Biaya yang Dipangkas

Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada masa Nataru. Salah satu komponennya, dari pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan pelayanan jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara atau (PJP4U) dipangkas 50 persen.

Sederhananya, PJP4U adalah biaya parkir pesawat di area bandara yang dibebankan kepada maskapai penerbangan.

"Kita juga menurunkan 50 persen PJP4U untuk airline. Jadi ada yang mendapatkan manfaat dari airline yang 50 persen PJP4U," ucap Faik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya