DPC PPP Palu Usul Ubah AD/ART Syarat Caketum saat Mukernas

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC PPP) Kota Palu, Shauqi Maskati meminta pimpinan Mukernas agar bisa mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART partai terkait persyaratan calon ketua umum.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Des 2024, 12:01 WIB
Ilustrasi Suasana Mukernas III PPP (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (13/12) malam.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC PPP) Kota Palu, Shauqi Maskati meminta pimpinan Mukernas agar bisa mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART partai terkait persyaratan calon ketua umum.

“Tujuannya, untuk membuka peluang bagi tokoh nasional masuk ke dalam bursa calon ketua umum,” kata Shauqi di arena Mukernas, Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, seperti dikutip Sabtu (14/12/2024).

“Mukernas harus mengagendakan perubahan AD/ART syarat calon ketua ini. Perubahan itu agar membuka peluang bisa majunya dalam bursa Caketum bagi tokoh-tokoh nasional lain dari luar,” sambung dia.

Shauqi beralasan, usul diberikan demi menyikapi kondisi partai yang sedang tidak baik-baik saja pasca pemilu. Menurut dia, ada keinginan para kaderyang menginginkan figur tokoh nasional yang siap lahir batin, baik dari segi otak, ongkos dan jaringan mumpuni.

 


Dukung Ahmad Ali

Jika perubahan AD/ART terkait persyaratan calon ketua umum partai PPP dikabulkan, Shauqi berkeinginan untuk mengusulkan Ahmad Ali maju dalam bursa tersebut mewakili wilayah Sulawesi.

“Kita pernah punya tokoh mewakili Sulawesi, bapak Suharso Monoarfa Ketum PPP yang banyak meninggalkan prestasi bagi partai. Nah, saya menilai Ahmad Ali ini sekaliber beliau,” dia menandasi.

Sebagai informasi, Mukernas II PPP diikuti oleh pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP di seluruh Indonesia. Terpantau hadir Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono ditemani oleh Sekjen PPP Arwani Thomafi.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya