Presiden Prabowo Cairkan Dana Rp277 M untuk Timnas Indonesia pada Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto akan segera mencairkan dana untuk Timnas Indonesia dan program Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia (PSSI).

oleh Tim News diperbarui 14 Des 2024, 18:31 WIB
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024). (Dok. Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan segera mencairkan dana untuk Timnas Indonesia dan program Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia (PSSI). Dana tersebut sebesar Rp277 miliar dan direncanakan mulai cair Januari 2025 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PSSI yang juga Menteri BUMN Erick Thohir dalam unggahan Instagramnya @erickthohir, Jumat 13 Desember 2024.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas alokasi dana sebesar Rp 277 miliar untuk Tim Nasional Indonesia dan program PSSI yang rencananya akan mulai cair pada Januari 2025," tulis Erick dalam unggahan Instagramnya @erickthohir, Jumat 13 Desember 2024.

Menurut Erick, dana ini menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo terhadap kemajuan sepak bola Indonesia dan hal ini benar-benar luar biasa.

"Bismillah, dengan dukungan penuh dari Bapak Presiden dan Pemerintah Indonesia kita bawa Garuda Mendunia," terang dia.

Unggahan Erick ini juga mendapatkan respons positif dari warganet yang membanjiri kolom komentarnya. Netizen memuji langkah Prabowo, mendoakan Timnas, hingga ada yang mengaku ikhlas bayar pajak demi Timnas Indonesia.

"Yakinlah tahun 2026 masyarakat indo yang biasanya dukung tim Argentina, Prancis, Brazil, dll. Nanti pas tahun 2026 semua masyarakat indonesia dukung Timnas Indonesia di piala dunia," tulis akun @adityazaki.

"Lagi dan lagi kata-kata kochi terbukti, yang bisa menyelamatkan sepak bola di Indonesia ya RI 1," tambah akun @indrasdikusuma10

"Buat timnas gas aja pak, ikhlas saya bayar pajak," tulis akun @gallianodeo.

Sementara itu, pertandingan antara Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam dalam lanjutan Grup B Piala AFF 2024 dipastikan akan berlangsung sangat ketat di setiap sektor.

Sesuai dengan jadwal, laga ini dijadwalkan berlangsung di Viet Tri Stadium, Viet Tri, pada malam hari WIB, Minggu 15 Desember 2024.

Kedua tim memang menjadi favorit di Grup B Piala AFF 2024, tetapi Timnas Vietnam memiliki keunggulan yang lebih signifikan.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra (Merdeka.com)


18 Terpidana Kasus ITE Akan dapat Amnesti dari Prabowo

Dalam pertemuan ini, hadir para sejumlah elite Partai Gerindra dan PAN. Mulai dari, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, Ketua DPP Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, hingga Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan ada 44.000 narapidana yang diusulkan mendapat amnesti atau pengampunan hukuman dari Presiden Prabowo Subianto. Dari jumlah itu, ada 18 terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Perkiraan ITE kurang lebih sekitar 18 ya. Dan 18 orang yang diusulkan untuk diberi amnesti," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.

Dia mengatakan Prabowo sendiri yang meminta agar terpidana kasus pelanggaran ITE dan penghinaan terhadap Presiden diberikan amnesti. Selain itu, ada 1.000 narapidana yang memiliki riwayat penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa yang akan mendapat amnesti.

"Ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan, termasuk ada warga binaan kita yang sudah status orang dalam gangguan jiwa. Dan juga ada yang terkena penyakit yang berkepanjangan termasuk HIV, itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti," ucap Supratman.

 


Kasus Papua

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Flyover Madukoro di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024). (Dok Kementerian PU)

Supratman menyampaikan pemberian amnesti dari presiden juga diberikan kepada narapidana kasus Papua serta pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, pengedar dan bandar narkoba dipastikan tak akan mendapatkan amnesti presiden.

"Sama sekali kita tidak akan memberi amnesti kepada mereka yang bersatusnya pengedar, apalagi bandar. Itu tidak akan ada amnesti buat itu," terang Supratman.

Menurut dia, pemberian amnesti ini dapat mengurangi 30 persen overcrowded atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Supratman menuturkan pemerintah akan tetap meminta pertimbangan DPR sebelum memberikan amnesti kepada narapidana.

"Kalau amnesti itu kan memang hak yang diberikan oleh undang-undang kepada presiden dan kalau itu berjalan nanti akan presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR," ujarnya.

"Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah dengan DPR tentu ini akan dijalankan," tegas Supratman.

Infografis Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tak Suruh Menteri Cari Uang dari APBN-APBD. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya