Liputan6.com, Jakarta George Sugama Halim alias GSH tak berkutik saat didatangi sejumlah polisi. Dia adalah anak bos roti yang belakangan jadi sorotan karena menghajar karyawati hingga babak belur.
George ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 16 Desember 2024. Detik-detik penangkapan Geroge diabadikan lewat kamera ponsel. Terlihat jelas dari rekaman video berdurasi 1,42 detik.
Advertisement
Awalnya, sejumlah kepolisian dari tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bertandang ke kamar hotel yang dihuni oleh tersangka.
Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper atau biasa disapa Bang Jack mengetuk pintu berulang kali, hingga akhirnya pintu terbuka. Dia dan rekan-rekannya pun masuk ke dalam kamar. Tampak anak bos toko roti itu sedang duduk di atas kasur. George mengenakan kaus biru.
Kehadiran anggota kepolisian sempat membuat George terkejut. Bang Jack kemudian menjelaskan maksud kedatangannya.
"Ini dari penyidik, Pak AW. Udah paham George ya, masalahnya apa," kata Bang Jack sambil menepuk pundak George seperti dilihat dan didengar dari video, Senin.
"Paham," jawab George sambil mengangguk.
"Oh udah, kalau sudah paham," timpal Bang Jack.
Kepolisian lalu meminta kartu identitas George. Salah seorang penyidik terlihat berbincang-bincang dengan George. Tak lama setelah itu, pelaku yang menghajar karyawati toko roti hingga babak belur itu pun digiring ke luar kamar hotel.
George saat ini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Yang bersangkutan sedang diinterogasi oleh penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
Kronologi Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti
Sebelumnya, korban yang merupakan karyawati toko roti, Dwi Ayu, dihajar oleh anak dari bosnya gegara menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Pelaku marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek pada bahu korban.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dari korban pada 18 Oktober 2024
"Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH," kata Lina dalam keteranganya, Minggu (15/12/2024).
Lina mengatakan empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. Para saksi yakni, pelapor, terlapor, orangtua terlapor dan rekan korban yang juga karyawan toko roti.
"Empat saksi yang sudah diperiksa," ucap Lina.
Advertisement
Netizen: No Viral No Justice
Kasus penganiayaan ini terkuak usai beredar di media sosial X. Salah satunya diunggah oleh akun @OmJ_JeNggot. Di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.
"No viral no justice. Seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi," tulis keterangan unggahan video pada Jumat, 13 Desember 2024.
Aksi keji ini banyak mendapat tangggapan dari warganet di media sosial. Sebagian merasa heran kenapa butuh waktu cukup lama untuk menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.
"Kenapa dia ga mau anter, apakah mungkin ada bau bau pelecehan?" tanya seorang netizen.
"Kenapa karyawannya nolak nganter makanan ke kamar anak bos itu? Apakah ada trauma di balik kamar itu?" sahut warganet lain.
"Perlu diusut tuh jangan sampe lepas, mesti di kerangkeng bos nya😂,” komentar seorang warganet.
"Kebal hukum? Tolong aparat negara, dicek n ricek siapa orang ini? Koq kebal hukum? Apakah hanya dia yang mempunyai negeri tercinta ini?" kata pengguna yang lain.