Sebelum Diterbangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Huni Sementara Lapas Pondok Bambu Jakarta
Sebelum diterbangkan ke negara asalnya, Filipina, Mary Jane Veloso dibawa terlebih dahulu ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta. Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba. Mary Jane Veloso ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) narkotika jenis heroin. Pemindahan terpidana mati, Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis, antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Jakarta, pada Jumat 6 Desember 2024 lalu.
diperbarui 16 Des 2024, 12:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Apa Saja Syaratnya?
BPBD Sebut Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di Jakarta
Apa itu Volunteer: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menjadi Relawan yang Berdampak
Kilas Balik Ramalan Gus Dur tentang Ustadz Dadakan, Kini jadi Kenyataan?
IHSG Turun Anjlok dari 1%, Ada Apa?
Steffi Zamora Ceritakan Pengalaman Berkesan Syuting Film Pengin Hijrah di Uzbekistan
VIDEO: Viral Petugas SPBU Dipukul Usai Pelanggan Minta Isi BBM Rp 25 Ribu
ShopeeFood Checkout Murah Jadi Pilihan Favorit Pengguna, Penjualan Merchant Meningkat 6 Kali Lipat
Gaya Rambut Sebahu yang Menawan dan Fleksibel untuk Wanita Modern
Banteng Ketaton di Tengah Pemecatan Jokowi dan Gibran dari PDIP
Apa Manfaat Aktivitas Fisik dan Pergaulan Sehat bagi Tubuh dan Pikiran?
Apa itu Pendidikan Inklusif: Memahami Konsep, Tujuan dan Penerapannya