Kejagung dan Kementan Kuatkan Sinergitas Demi Percepat Swasembada Pangan

Burhanuddin menyebut, Kejagung akan melakukan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pengadaan alat produksi pertanian.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Des 2024, 12:18 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Kedua pihak menguatkan sinergi dan kerjasama dalam rangka percepatan swasembada pangan.

“Beberapa hal yang kami bicarakan dan tentunya dalam rangka dukungan terhadap Kementerian Pertanian (Kementan),” tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Burhanuddin menyebut, Kejagung akan melakukan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pengadaan alat produksi pertanian. Dia menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menindak oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan PSN pengadaan alat produksi pertanian itu.

“Saya tidak akan pandang bulu, siapapun,” tegasnya.

Mentan Amran Sulaiman menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran khususnya Kementan agar segera mewujudkan swasembada pangan.

“Kita harus berswasembada secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya, agar bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri, kebutuhan dalam negeri, khususnya pangan, pangan khususnya beras dan jagung. Itu perintah beliau. Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi, pupuk, ini nilainya tidak kecil, Rp54 triliun,” jelas Amran.

“Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp10-15 triliun. Ini butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani,” sambungnya.

 


Keluhan Petani

Menurut Amran, ada keluhan di beberapa daerah terkait adanya oknum yang meminta sejumlah uang atas alat mesin pertanian yang dikirim ke daerah.

“Ke petani itu terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar, kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp50 juta satu unit. Ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” ungkapnya.

Kemudian soal subsidi pupuk yang meningkat dibandingkan 2023 dengan nilainya kurang lebih Rp50 triliun. Dana sebesar itu pun memerlukan pengawalan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan.

“Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun,” kata dia.

“Ini mungkin harapan kami ini ditindak, dihukum seberat-beratnya, kenapa, bukan merugikan negara saja tetapi merugikan petani kita kurang lebih 100 ribu orang, artinya kali empat orang dengan keluarganya berarti 400 ribu orang yang menderita. Kerugian total, potensi kerugian untuk petani kita Rp3,2 triliun,” Amran menandaskan.

jumlah petani indonesia turun sejak tiga tahun terakhir (liputan6/yasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya