Ada Libur Nataru, Bagaimana Layanan Publik di Kementerian dan Pemda?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Des 2024, 14:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam ASN Culture Festival 2024 di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (10/12/2024). (Maulandy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun libur Natal dan Tahun Baru. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/12).

Rini menjelaskan layanan esensial yang dimaksud adalah layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya. Ia juga mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal.

Tak hanya itu, Rini minta agar menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah diminta untuk selektif memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai dari instansi pemberi layanan. Cuti ini tentunya tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.

Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan. Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.

Rini meminta seluruh instansi pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada perubahan jadwal atau cara mengakses layanan selama masa libur Nataru. Dengan imbauan ini, Rini berharap masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasakan kenyamanan terhadap layanan meski sedang menikmati liburan.

 


Ada Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Kementerian Tak Lagi Sibuk Urusan Sendiri

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memaparkan progres penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih atau KMP, hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).

SAKP merupakan inisiasi untuk penguatan penyelarasan kinerja seluruh instansi pemerintah, yang awalnya bersifat cenderung instansional menjadi kinerja bersama dalam pencapaian target pembangunan nasional.

"Penerapan SAKP berimplikasi pada setiap kementerian dan lembaga akan bergerak mencapai outcome bersama, tidak lagi sibuk dengan target sendiri-sendiri," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).

Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PANRB merupakan Strategic Triangle. Sebagai bagian dari dukungan manajemen strategis Presiden Prabowo Subianto secara bersama-sama berperan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, guna keterpaduan dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan. 

Rini mengatakan, peran ini dalam rangka menjamin terselenggaranya agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan. Untuk mengawal agenda prioritas pembangunan nasional, Rini menjabarkan sejumlah tindak lanjut. 

"Penetapan Kertas Kerja Bersama antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas yang terdiri dari indikator kinerja komposit lintas sektor, penentuan indikator kinerja masing-masing instansi pemerintah, serta keterpaduan dan fleksibilitas perencanaan, program, kinerja, penganggaran, dan tata kelola sesuai prioritas pembangunan," terangnya. 

 


Penyelarasan Renstra

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tindak lanjut kedua, penyelarasan Renstra lintas kementerian, lembaga, dan pemda melalui SAKIP dan SAKP. Sementara tindak lanjut ketiga, pemetaan layanan pemerintah pasca penetapan Kabinet Merah Putih.

"Berikutnya adalah memastikan tersusunnya proses bisnis layanan yang kolaboratif. Sehingga tidak mengurangi dan menghambat kualitas layanan," imbuh Rini. 

Saat ini Kementerian PANRB melakukan percepatan penataan kelembagaan kabinet. Penataan organisasi itu dipercepat agar anggaran, program pembangunan, serta kelembagaannya berjalan beriringan. 

"Dari 54 lembaga kementerian, sudah sebagian besar lembaga yang telah selesai dilakukan penataan organisasi dan tata kerja. Beberapa dalam proses pengusulan hingga finalisasi atau harmonisasi," pungkasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya