Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) melalui Direktur Pelindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, mengungkapkan lonjakan signifikan jumlah WNI di Kamboja yang terlibat dalam kasus penipuan online (online scam).
Berdasarkan data terbaru, jumlah WNI yang melaporkan diri di KBRI Phnom Penh meningkat drastis dari 2.330 orang pada tahun 2020 menjadi 17.212 orang pada 2023, mencatat kenaikan sebesar 638 persen dalam tiga tahun.
Advertisement
"Sementara berdasarkan data imigrasi Kamboja, di tahun 2023 ada lebih dari 89 ribu WNI yang tercatat memiliki izin tinggal, sementara yang lapor diri hanya sekitar 17 ribu," ujar Judha dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Selain itu, hingga September 2024, jumlah WNI yang berkunjung ke Kamboja mencapai 123.000 orang, meningkat 32 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, lonjakan ini dibarengi dengan peningkatan jumlah kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh. Pada 2023, tercatat 2.321 kasus, naik 122,3 persen dari tahun sebelumnya. Dari total kasus tersebut, sebanyak 1.761 kasus atau 77 persen terkait dengan penipuan online.
"Ini memberikan gambaran kepada kita semua mengenai magnitude (besarnya), kasus-kasus terutama yang terkait dengan penipuan online di Kamboja," tambah dia.
Normalisasi Penipuan Online sebagai Mata Pencaharian Baru
Judha menyampaikan bahwa kasus penipuan online di Kamboja kini telah berkembang menjadi sebuah "industri" yang terorganisasi dan mulai dinormalisasi sebagai bentuk mata pencaharian baru. Modus yang digunakan pun semakin terang-terangan.
"Kami melihat bahwa beberapa layanan iklan lowongan kerja ke luar negeri yang terkait dengan online scam yang dahulu itu menggunakan modus penipuan yang menawarkan bekerja sebagai customer service atau sebagai marketing dengan gaji USD 1.100-1.200, namun end up di sana dipaksa untuk melakukan scam," jelas Judha.
"Kami melihat ada beberapa iklan yang sudah terus terang menyampaikan menawarkan bekerja sebagai scammer (penipu)."
Bahkan, lanjutnya, ada laporan keluarga korban yang menyatakan bahwa WNI yang berangkat ke Kamboja memang sudah mengetahui akan bekerja sebagai scammer.
"Ini salah satu indikasi yang kita lihat bahwa industri ini berkembang. Dan kemudian menjadi sebuah bentuk mata kejadian baru," tambahnya.
Advertisement
Peningkatan Koordinasi untuk Pencegahan
Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Judha menekankan pentingnya langkah koordinatif antara berbagai pemangku kepentingan di Indonesia untuk mencegah meluasnya fenomena ini.
"Perlu ada langkah koordinatif yang sangat urgent dilakukan di sebuah stakeholder yang ada di Indonesia untuk bisa mencegah hal ini dapat berkembang lebih besar lagi," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terdengar terlalu menjanjikan dan meminta keluarga korban untuk segera melapor ke KBRI atau hotline Kemlu RI.