Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 30 tamu di hotel berinisial N di Bandar Lampung dilarikan ke rumah sakit usai diduga mengalami keracunan makanan. Insiden ini terjadi pada Kamis malam (12/12/2024) setelah mereka menyantap hidangan seafood di restoran hotel tersebut.
Polisi telah memanggil sejumlah pihak dari hotel tersebut untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini. Hingga Jumat malam (13/12/2024), Kepala Chef dan Cook Helper restoran hotel menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mapolresta Bandar Lampung.
Advertisement
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, membenarkan langkah tersebut.
“Benar, kami telah meminta keterangan dari Kepala Chef dan cook helper terkait laporan keracunan makanan di Hotel N,” ujarnya Senin (16/12/2024).
Selain pemeriksaan, polisi juga telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium.
“Tim kami menyita test food dari hotel untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga telah mendatangi RS Budi Medika, tempat para korban dirawat, untuk mengumpulkan keterangan tambahan,” tambah Hendrik.
Diketahui, 30 orang yang mengalami keracunan merupakan karyawan anak perusahaan pelat merah.
Mereka sebelumnya menghadiri acara makan malam di hotel tersebut sebelum mengalami gejala keracunan. Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.