Liputan6.com, Jakarta - Ada saja konten viral di TikTok setiap harinya, dan salah satu yang terbaru memperlihatkan curhatan seorang ibu yang hendak mendaftarkan anaknya masuk Sekolah Dasar (SD). Antrean dianggap tidak biasa membuat video itu diserbu warga dunia maya.
"Waiting list SD buat masuk di 2028 dapet urutan 675 buat masuk 😭😭🥲," bunyi keterangan unggahan yang dibagikan akun TikTok @radintabtari, Selasa, 10 Desember 2024. Di klip berdurasi satu menit dan enam detik tersebut, si pemilik akun itu menambahkan bahwa bila kuota tersedia, ia akan dihubungi pihak sekolah pada Januari atau Februari 2028.
Advertisement
Ia mengaku bahwa anaknya sekarang baru berusia tiga tahun. Terlepas dari pendaftaran yang terbilang terlalu dini tersebut, ia menyebut "masih kalah cepat" dari ibu-ibu lainnya. "Ternyata banyak ibu-ibu yang sudah daftarin (anak masuk SD) sejak anak masih di kandungan atau anaknya sudah new born," ucap dia.
TikToker itu kemudian menyebut, ia bermaksud mandaftarkan anaknya ke salah satu sekolah Islam internasional di bilangan Jakarta Selatan. "Aku enggak tahu deh ada sekolah-sekolah lain atau enggak yang waiting list juga dan sebanyak ini," imbuhnya.
Di akhir video, ia mengajak warganet berdiskusi tentang alasan memilih sekolah untuk anak-anak mereka. Sampai artikel ini ditulis, klip tersebut telah mencatat 1,3 juta penayangan dan menarik seribuan komentar. Tidak sedikit yang mengaku heran mendapati sistem daftar tunggu masuk SD tersebut.
Ragam Komentar Warganet
Salah satu pengguna TikTok berkelakar, "Kalau suaminya blm dapet bisa daftar nggak sih?" Yang lain menimpali, "Orang udah waiting list sekolah anak, gua masih waitinglist cafe 😭👊🏻." "Gpp dehh war yang penting sekolah. SD tuh harus bagus banget karna itu waktu fundamental," menurut warganet lain.
Ada juga yang berkomentar, "Aku juga daftarin anak aku yg baru 3bulan, buat sd disana udah antrian 77, kakanya buat smp disana antrian 136🤣." "Udah antri disekolah yang sama dapet urutan ke 7 😂, daftarinnya pas kehamilan 14 weeks 🧚🏻♀️," tulis pengguna berbeda.
"Di tahun 2000 awal, sekolah negeri adalah sekolah inceran orang tua. tapi mulai sekitar tahun 2016 sampe skrng, sekolah swasta malah jadi inceran banyak orang tua sekarang," menurut warganet lain. "Sumpah kompetitif banget, apa-apa sekarang war," sahut seorang pengguna TikTok.
Ada pengguna bertanya sistem waiting list yang dimaksud, yang dijawab si pemilik akun, "Jadi bisa aja masuk karena kuotanya udah ga ada kak." "Salah pemerintah nggak sih kita kudu apa-apa war begini? Kenapa nggak dibuatin sistem yang enak, mau negeri kek swasta kek, harusnya ada regulasi yang mempermudah hidup," kritik seorang warganet.
Advertisement
Nasib PPDB Zonasi
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, belum ada keputusan soal nasib sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga saat ini. "Untuk (PPDB) zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian," kata Mu'ti saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 Desember 2024, lapor kanal News Liputan6.com melansir Antara.
Ia menyebut bahwa keputusan PPDB sistem zonasi akan menunggu hasil Sidang Kabinet. Menurut dia, hal tersebut tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). "Jadi memang sampai saat ini belum ada keputusan, masih menunggu keputusan," kata Mendikdasmen.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen memperdalam kajian soal pelakasaan PPDB jalur zonasi. "Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Sudah Ada Kajian
Mu'ti mengaku, Kemdikdasmen sudah melakukan kajian bersama kepala dinas pendidikan soal penerapan sistem zonasi. Pihaknya juga mengaku telah menyampaikan hasil kajian mereka maupun kajian para pakar pendidikan pada Presiden Prabowo.
Menurut dia, Kemdikdasmen masih mendalami hasil kajian soal penerapan PPDB sistem zonasi. Mu'ti menuturkan, hasil kajian yang dilakukan kementerian akan diserahkan ke Prabowo terlebih dahulu.
"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," tutur dia.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka juga sebelumnya meminta Mendikdasmen menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.
Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo yang kerap menerima keluhan terkait sistem zonasi. "Setiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi," kata dia.
Advertisement