Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara soal peluang Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka bergabung ke partainya, usai resmi dipecat PDI Perjuangan (PDIP) sebagai kader.
Dia mengatakan, Partai Golkar terbuka menerima siapapun yang ingin bergabung.
Advertisement
"Golkar itu sangat inklusif. Golkar itu terbuka bagi semua anak bangsa yang pingin mengabdikan dirinya lewat politik lewat partai. Jadi Golkar sangat inklusif ya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/2/2024).
Menurut dia, Jokowi merupakan seorang negarawan dan memiliki banyak pendukung. Bahlil menyebut setiap partai politik pasti ingin merekrut tokoh-tokoh potensial, termasuk Jokowi.
"Ya kan setiap partai pasti punya keinginan utk mengajak tokoh-tokoh yang potensial. Pak Jokowi kan mantan presiden. Pasti punya apa ya, simpati yang banyak orang, dukungan yang banyak orang. Ya kita lihat lah," jelasnya.
Bahlil sendiri menyerahkan kepada Jokowi dan Gibran apabila ingin menjadi kader partainya. Dia sendiri menyambut baik apabila Jokowi dan Gibran bergabung ke Partai Golkar.
'Ya semua kita serahkan kepada Bapak-bapak dan warga negara yang ada, termasuk Bapak Presiden Jokowi," ujarnya.
"Oh Alhamdulillah, Alhamdulillah. Ya kita doakan semuanya baik-baik," sambung Bahlil.
Saat ditanya apakah sudah mengajak Jokowi bergabung, Bahlil tak mau berkomentar. Bahlil menuturkan dirinya kerap bertemu Jokowi, namun belum tentu membahas soal pemecatan dari PDIP.
"Andaikan kalaupun saya ketemu kan tidak hanya karena persoalan pemecatan oleh partai yang lain. Saya ketemu saja biasa," tutur Bahlil.
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Bersama 27 Kader Lainnya
Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengumumkan pemecatan Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Afif Nasution. Surat pemecatan dibacakan di hadapan seluruh jajaran PDI Perjuangan se-Indonesia pada Senin (16/12/2024).
"Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," kata Komarudin dalam keterangannya, Senin.
Komarudin menyebutkan, 30 kader PDIP yang menerima sanksi berupa pemecatan, di antaranya, Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
"DPP partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," ujar dia.
Advertisement
Isi Surat Pemecatan untuk Jokowi
Komarudin kemudian membacakan surat keputusan atau SK bernomor Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024, No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Adapun surat keputusan saya baca sebagai berikut:
1. Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan
1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi di Indonesia Perjuangan
3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatannya ini maka DPP di perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo
4. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditandatangani.