Liputan6.com, Gowa - Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin akhirnya mengungkapkan oknum pegawainya yang terlibat dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu. Ironisnya aksi tersebut dilakukan di dalam area kampus.
Wakil Rektor III UIN Alauddin, Prof Muhammad Khalifa Mustamin menyebut bahwa oknum yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut Kepala Perpustakaan dan seorang staf.
Advertisement
"Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan ada satu staf," kata Muhammad Khalifa Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait pelaku produksi dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, pihaknya akan segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi.
"Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu, pastilah dinonaktifkan, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ungkapnya.
Sementara terkait pemecatan, Khalifa mengaku bahwa hal tersebut bukan wewenang kampus. Melainkan wewenang Kementerian Agama yang menaungi UIN Alauddin.
"Kalau pemecatan itu ada mekanismenya dan memecat itu bukan kampus," katanya.
Khalifa menegaskan bahwa pihaknya tetap akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus produksi dan peredaran uang palsu hingga kampus UIN Alauddin disebut sebagai pabrik uang palsu.
"Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan (kasus) ini, karena ini bagian dari UIN Alauddin dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN tapi begitu," pungkasnya.
Kampus UIN Disebut Jadi Pabrik Uang Palsu
Polisi berhasil mengungkap pabrik percetakan uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengungkapan ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan oknum pejabat dan pegawai kampus.
Dari informasi yang dihimpun, uang palsu senilai ratusan juta rupiah telah diamankan oleh jajaran Polres Gowa. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu juga disita dari lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah personel Polsek Pallangga mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024 lalu. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi produksi uang palsu yang ternyata berada di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin.
"Benar, sejumlah barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Gowa. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi ke pihak Reskrim," ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Terpisah, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, juga membenarkan pengungkapan pabrik uang palsu tersebut. Namun, ia menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
"Jika ada rilis resmi dari Reskrim, nanti akan kami sampaikan," katanya.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu oknum dosen diduga turut diamankan pada 30 November 2024. Ia diduga berperan dalam jaringan peredaran uang palsu. Beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement