Sahroni DPR Minta Polda Kalteng Tuntaskan Kasus Dugaan Polisi Tembak Warga

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Kalteng dapat bersikap tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Des 2024, 19:09 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memeriksa seorang personel berpangkat Brigadir berinisial AK.

Hal ini dilakukan terhadap anggota Polresta Palangka Raya tersebut, atas dugaan kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Kalteng dapat bersikap tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Saya minta Pak Kapolda Kalteng langsung turun tangan untuk selesaikan kasus ini secara tegas dan transparan. Pokoknya jangan berlama-lama dan nunggu gaduh, belajar dari kasus yang sudah-sudah. Usut saja seada-adanya, jangan takut buat menghukum anak buah sendiri. Ini PR besar anda. Harus berani dan lakukan,” kata dia dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Politikus NasDem itu pun turut menyayangkan banyaknya aksi oknum kepolisian yang bertindak semena-mena, hingga membunuh.

“Berkaca dari itu, saya minta coba Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek bariskan seluruh anggotanya. Berikan arahan dan pedoman tegas kepada jajarannya. Ingatkan untuk jangan pernah melibatkan jabatan dan kewenangan ke dalam masalah personal atau keluarga,” ungkap Sahroni.

Dia pun mengingatkan kepada seluruh jajaran, untuk selalu mengayomi masyarakat. Bukan malah mencelakai masyarakat menggunakan atribut dan senjata yang dimiliki.

“Tolong juga diingat baik-baik, senjata, seragam, dan kewenangan aparat itu ada guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan malah disalahgunakan,” tutup Sahroni.


Penjelasan Polda Kalteng

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memeriksa seorang personel berpangkat Brigadir berinisial AK. Hal ini dilakukan terhadap anggota Polresta Palangka Raya tersebut, atas dugaan kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Terduga pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024)," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

Dilansir dari Merdeka.com, Erlan menjelaskan, ketika itu warga menemukan sesosok mayat dalam kondisi tergeletak di kebun sawit.

"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," jelasnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku AK oleh Propam dan tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalteng.

Sehingga, Erlan meminta untuk menunggu proses pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut atas kasus yang melibatkannya.

"Saat ini sedang berproses kita tunggu nti hasilnya," ujarnya.

 


Komitmen Polda Kalteng

Dia menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut dengan tuntas.

Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.

"Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Apakah keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya