Dokter Lulusan Luar Negeri Terima STR Seumur Hidup, Anggota Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi

Dokter lulusan luar negeri yang diberikan STR merupakan warga Indonesia yang mempunyai hak sama dengan lulusan dalam negeri.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 17 Des 2024, 14:00 WIB
Dokter Lulusan Luar Negeri Terima STR Seumur Hidup, Anggota Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi. Foto: AI from deepai.org.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mulai memberikan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter spesialis lulusan luar negeri yang sudah selesai adaptasi pada 16 Desember 2024.

Ini menjadi kabar baik bagi para dokter lulusan luar negeri untuk bisa kembali ke Tanah Air dan mengabdi pada negeri. Para dokter lulusan luar negeri pun ditempatkan di berbagai wilayah seperti Aceh dan Sulawesi Utara dengan mengantongi STR seumur hidup.

Terkait hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberikan apresiasi karena Kemenkes menjalankan perintah Undang-Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun, Edy memberikan beberapa catatan terkait hal ini.

Edy menyatakan dokter yang diberikan STR merupakan warga Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan lulusan dalam negeri. Untuk beradaptasi, mereka diberikan waktu dua tahun untuk praktik di rumah sakit di daerah yang kekurangan dokter spesialis. Selanjutnya, dilakukan ujian kompetensi.

Proses yang dilalui para dokter lulusan luar negeri, menurut Edy sudah sesuai dengan UU 17/2023.

“Mereka sudah beradaptasi dan juga sudah diuji kompetensi. Ketika semua sudah lolos maka sudah layak untuk mendapatkan STR dan nanti mengurus SIP (Surat Izin Praktik) agar bisa mengabdi untuk masyarakat Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (17/12/2024).


Babak Baru Sektor Kesehatan Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Staf Edy Wuryanto.

Edy menambahkan, apa yang dikerjakan pemerintah ini merupakan babak baru. Edy dulu sempat mendapatkan curhatan dari lulusan luar negeri yang susah praktik di Indonesia.

Padahal mereka punya kemampuan yang baik dan keinginan untuk mengabdi di dalam negeri.

“Sekarang mereka punya peluang yang sama dengan dokter lulusan dari dalam negeri tapi dengan masa adaptasi dulu,” ujarnya. 

Dalam masa adaptasi ini, sambung Edy, seharusnya para dokter spesialis lulusan luar negeri ini akan menyesuaikan layanan kesehatan di Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan itu memahami bahwa ada kemungkinan saat belajar di luar negeri, dokter-dokter ini menggunakan alat kesehatan yang lebih terkini daripada di Indonesia. Namun, Edy yakin dengan adaptasi yang dijalankan, mereka dapat menyesuaikan diri dengan baik.

“Pada prinsipnya mereka punya dasar teori dan pengalaman di bidang kedokteran yang sama. Hanya masalah adaptasi saja,” tutur Edy.


Sebaiknya Praktik di Daerah yang Kekurangan Dokter Spesialis

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu menyarankan agar mereka praktik di daerah yang kekurangan dokter spesialis. Tidak hanya di kota saja.

Sebab, tujuan mempermudah peluang dokter lulusan luar negeri kembali ke Indonesia adalah untuk pemerataan. Seperti diketahui, Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.

“Namun kalau mereka belajar di luar negeri bukan dengan beasiswa negara, maka tidak boleh dipaksa juga,” ungkap Edy.

Pemerintah bisa dengan memberikan insentif atau hal menarik lainnya agar mereka tetap mau praktik di daerah, terutama daerah terpencil yang kurang dokter spesialis.

“Pemerintah bisa menyediakan kesejahteraan yang bagus, alat kesehatannya yang memadai, dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan kompetensi mumpuni sehingga punya tim yang baik,” imbuhnya.


Dorong Pendidikan Berbasis RS

Untuk pemerataan dokter, selain mengundang dokter lulusan luar negeri, Edy juga mendorong penyelenggaraan pendidikan berbasis rumah sakit (hospital based).

Putra putri daerah yang berkomitmen untuk kembali ke daerahnya bisa diberikan beasiswa. Rumah sakit yang digunakan untuk pendidikan disarankan bukan rumah sakit pendidikan yang dimiliki universitas agar ada pemerataan.

“Maka segera saja Kemenkes mengeluarkan aturan teknis tentang pendidikan berbasis rumah sakit dan harus ada koordinasi dengan Kemenristek agar tidak ada standar ganda antara pendidikan spesialis berbasis universitas dengan yang berbasis universitas,” ucapnya.

Edy juga meminta kolegium untuk segera menata standar kompetensi, standar pendidikan, proses, evaluasi, hingga uji kompetensi nasional.

Dengan kemudahan bagi lulusan luar negeri ini, tidak hanya menguntungkan dari segi bertambahnya jumlah dokter spesialis. Namun juga ada transfer knowledge, skill, dan pengalaman.

“Harapannya layanan kesehatan di Indonesia semakin bagus,” pungkasnya.

Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya