Permasalahan Hukum Antara Lee Seung Gi dan Mantan Agensinya Mulai Menunjukkan Titik Terang

Persengketaan antara Lee Seung Gi dan Hook Entertainment mengenai pembayaran sang artis akan menemukan titik terang hari ini.

oleh Naia Trianisa Pangestu diperbarui 17 Des 2024, 19:30 WIB
Lee Seung Gi. (Foto: Soompi.com)

Liputan6.com, Jakarta Pada Selasa, 17 Desember 2024, Pengadilan Distrik Pusat Seoul dijadwalkan untuk memberikan putusan atas gugatan yang diajukan oleh mantan agensi Lee Seung Gi, Hook Entertainment terhadapnya. Gugatan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa agensi ini tidak memiliki utang lebih lanjut kepada pelantun lagu "The Ordinary Man".

Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama di industri hiburan Korea Selatan, karena berhubungan dengan hak-hak artis dan transparansi pendapatan dari agensi yang menaungi mereka.

Masalah ini sudah dimulai sejak November 2022, ketika Lee Seung Gi menuduh Hook Entertainment tidak membayar royalti musiknya selama 18 tahun sejak debutnya. Tuduhan tersebut disertai laporan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu, khususnya terkait penggelapan dan penipuan yang melibatkan CEO Hook, Kwon Jin Young, serta pejabat perusahaan lainnya.

Sebagai respons atas tuduhan itu, Hook Entertainment membayar Lee Seung Gi dengan total sebesar 54 miliar won (sekitar 604 miliar rupiah). Jumlah tersebut mencakup 29 miliar won (sekitar 324 miliar rupiah) dalam bentuk pendapatan yang belum dibayarkan dan 12 miliar KRW (sekitar 134 miliar rupiah) dalam bentuk bunga.

Namun, agensi kemudian menggugat artis tersebut untuk menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tanggung jawab mereka. Hanya saja, Lee Seung Gi tetap menolak klaim dari mantan agensinya, menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Hook Entertainment adalah tindakan sepihak untuk menutup kasus tanpa kejelasan lebih lanjut.


Pernyataan dari Lee Seung Gi

Lee Sung Gi.(Dok. Instagram @leeseunggi.official).

Diwartakan dari Allkpop, Lee Seung Gi sempat menyampaikan rasa frustrasinya terhadap agensi yang menurutnya terus mengelak dan memberikan klaim palsu. Disebutkan pula bahwa mantan agensinya ini tidak mengakui bahwa dirinya tidak pernah sekalipun merasakan uang dari kerja keras yang telah dilakukannya selama 18 tahun berkarier.

“Selama 18 tahun, saya tidak pernah menerima pembayaran yang layak untuk konser, penjualan album, atau kegiatan siaran,” kata Lee Seung Gi saat memberikan kesaksian di persidangan bulan lalu.  

“Mereka memperkeruh masalah dengan klaim palsu. Sulit untuk mengungkapkan betapa frustrasi dan mengecewakannya hal ini,” tambahnya.  

Selain itu, Lee Seung Gi menyoroti bagaimana Hook Entertainment juga menyembunyikan fakta terkait komisi iklan yang harusnya ia dapatkan. Menurut tim hukumnya, komisi agensi sebenarnya telah dikurangi dari 10% menjadi 7%. Namun, Hook masih memotong 10% dari pendapatan iklan yang diterima Lee, sehingga ia mengklaim berhak atas tambahan 30 miliar won (sekitar 335 miliar rupiah).  


Penentangan dari Hook Entertainment

Lee Seung Gi. (Dok. instagram.com @leeseunggi.official)

Di sisi lain, Hook Entertainment mengklaim bahwa mereka telah menyelesaikan pembayaran royalti Lee Seung Gi dengan benar. Mereka bahkan menyatakan telah membayarkan royalti sebesar 500 miliar KRW (sekitar Rp5 triliun) selama masa kontrak.

Agensi ini juga menuntut pengembalian dana sebesar 900 juta won (sekitar 10 miliar rupiah) yang menurut mereka telah dibayarkan untuk kegiatan periklanan Lee Seung Gi. 

Menanggapi argumen tersebut, Lee Seung Gi menunjukkan kekhawatiran mengenai celah hukum yang memungkinkan agensi menyembunyikan catatan akuntansi untuk menghindari pembayarannya.  

“Hook mengklaim bahwa meskipun mereka memiliki uang untuk membayar saya, undang-undang pembatasan telah berlalu, sehingga mereka tidak lagi berkewajiban untuk membayar. Jika logika itu benar, itu berarti agensi bisa saja menahan catatan penyelesaian selama tiga tahun dan tidak perlu membayar artis. Saya bukan ahli hukum, tapi itu adalah sesuatu yang tidak bisa saya terima,” ujarnya.  


Hak-Hak Artis di Dunia Hiburan Korea Selatan

Lee Seung Gi juga menyinggung dampak lebih luas mengenai kasus ini terhadap perlindungan hak-hak artis di industri hiburan Korea Selatan. Ia menyatakan bahwa kondisi kontrak standar bagi artis baru sering kali menyulitkan mereka untuk menggugat ketidakadilan yang dirasakan atas perlakuan agensi.  

“Meskipun perlindungan hak-hak artis telah membaik, masih sulit untuk sepenuhnya mempercayai agensi. Mempertimbangkan bahwa kontrak standar untuk artis baru berlangsung selama 7 tahun, hampir tidak mungkin bagi seorang artis untuk menuntut penyelesaian masalah dalam undang-undang pembatasan,” jelasnya.  

Untuk itu, Lee Seung Gi berharap pengalaman dalam melawan mantan agensinya dapat menjadi pelajaran bagi artis-artis muda lainnya agar tidak mengalami hal yang sama seperti dirinya.  

“Saya berharap tidak ada lagi artis muda, yang memulai debutnya di usia muda sambil mengejar impian mereka, harus menderita karena perselisihan penyelesaian seperti yang saya alami,” tambahnya.  


Hukum Baru di Korea Selatan

Saking besarnya dampak permasalahan hukum yang dijalaninya ini juga menjadi inspirasi bagi pengesahan “Undang-Undang Lee Seung Gi,” sebuah amandemen terhadap standar industri hiburan yang mewajibkan agensi untuk mengungkapkan catatan akuntansi secara terbuka dan transparan kepada artis.  

“Meskipun terlambat, saya lega karena undang-undang seperti itu akhirnya disahkan,” tuturnya.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya