Liputan6.com, Jakarta - Proses ekshumasi dan autopsi ulang MS, bayi yang diduga tertukar di RS Islam Cemapaka Putih akhirnya dilakukan pada Selasa, (17/12/2024). Keputusan ini diambil tanpa menunggu kehadiran sang ayah, Muhammad Rauf (27).
Hanya istri Rauf, Feni Selvinati (26) yang hadir di lokasi ekshumasi, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara. Dia ditemani seorang kerabat dan menyaksikan langsung proses autopsi ulang.
Advertisement
Tim dokter Forensik dan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah lebih dulu tiba di lokasi. Sebelum memulai ekshumasi, dokter forensik menjelaskan SOP pengambilan sampel DNA kepada Feni. Rauf, hanya bisa mendengarkan penjelasan itu melalui video call.
"Proses ekshumasi harus segera dilakukan, pak karena kondisi cuaca kurang mendukung, lalu sudah dijadwalkan kan tadi jam 09.00 WIB," ujar salah seorang dokter forensik.
Dokter tersebut juga meminta izin kepada Rauf untuk segera mengambil sampel ulang, mengingat kondisi bayi yang memprihatinkan.
Feni dan kerabatnya diberi kesempatan melihat kondisi bayi MS sebelum proses ekshumasi dimulai. Namun, Feni tidak diperkenankan menyaksikan proses ekshumasi yang dilakukan secara tertutup di bawah tenda putih.
Hingga berita ini ditulis, Rauf belum juga hadir di lokasi ekshumasi.
Selidiki Bayi Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Akan Gali Makamnya
Penyidik gabungan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih akan mendatangi tempat pemakaman umum (TPU) Semper, Jakarta Utara pada Selasa, 17 Desember 2024. Polisi akan melaksanakan ekshumasi atau menggali makam jenazah bayi.
"Penyelidik sudah menjadwalkan, besok, selasa tanggal 17 Desember 2024 akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
Ade Ary menerangkan, pihaknya akan mengambil sampel DNA dari bayi. Hal ini, kata dia, merupakan tahapan yang dilakukan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih telah melakukan melakukan langkah-langkah pendalaman seperti mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, orangtua korban, pihak RW setempat.
"Itu komunikasi dan pengecekan juga. Saat ini sedang dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan," tandas dia.
Dia menyampaikan komitmen dari Polres Metro Jakpus untuk mengusut peristiwa ini hingga tuntas. "Jadi mohon waktu, rekan-rekan kami di Polres Metro Jakpus sedang bekerja," ujar dia.
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih tengah menjadi sorotan publik. Hal ini setelah adanya bayi yang diduga tertukar. Kejadian ini terungkap setelah salah satu orangtua si bayi menaruh rasa curiga dengan perlakuan dari pihak rumah sakit.
Kejadian berawal saat pasangan suami-istri Feni Selvianti (26) dan Muhammad Rauf (27) mendatangi Klinik Pratama Karnaeny pada pukul 08.30 WIB. Ketika itu, Rauf mendampingi istri melakukan kontrol kehamilan. Hasil USG, kata dokter air ketubannya kurang.
"Dan bayi harus dikeluarkan dengan cara operasi caesar," kata Rauf dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Advertisement
Bayi Lahir Tak Diperlihatkan ke Orangtua
Rauf mengatakan, dokter yang menangani menawarkan diri untuk membuat rujukan agar melahirkan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Kebetulan si dokter juga bekerja di sana.
Rauf bersama istri mendatangi Rumah Sakit Islam Cempaka Putih pada Minggu 15 September 2024. Istrinya melakukan operasi caesar pada Senin 16 September 2024. Berdasarkan surat keterangan, bayi lahir pada jam 09.05.
"Setelah lahir, bayi menangis sangat kencang, istri saya melihat dari atap di ruang operasi melihat belakang kepala bayi, dan punggungnya. Tapi, tidak perlihatkan ke Ibunya dan tidak diberitahu jenis kelamin, berat dan panjangnya bayi," ujar dia.
Rauf mengatakan, sebagai suami kemudian dipanggil oleh perawat untuk masuk ke ruang operasi. Dia diminta untuk mengumandangkan adzan bayi tersebut. Tampak bayi dibawa menggunakan alat inkubator dan hidung terpasang alat oksigen di hidung.
"Saya mengadzankan bayi, oksigen dibuka dan bayi menangis sangat kencang," ujar dia.
Rauf mengatakan, ia kala itu sempat meminta izin untuk mengabadikan momen bersama si bayi. Awalnya, sempat dihalangi tapi akhirnya diperbolehkan.
"Awalnya tidak boleh, setelah saya memaksa dan bilang saya mau foto dan video anak saya buat laporan ke keluarga bahwa bayi saya sudah lahir, saya diizinkan foto dan video," ujar dia.
Rauf mengatakan, ia sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk menggendong bayi. Tak cuma itu, perawat juga tak memberitahukan jenis kelamin maupun kondisi bayi.
"Dan tidak diberi tahu identitas nama gelang pada bayi," ujar dia.
Bayi Dibawa ke NICU
Rauf mengatakan, perawat langsung buru-buru membawa bayi ke Ruang NICU. Di sana, ia juga tidak diizinkan untuk masuk ke dalam.
Rauf bercerita, sore hari diberitahukan oleh dokter untuk memasang selang ventilator oksigen dimasukin ke mulut bayi. Dia mengungkapkan, bayi berada di ruang NICU pada Selasa, 17 September 2024. Dia bersama istri dan mertua masih tak izinkan masuk ke Ruang NICU.
Saat itu, negosiasi berjalan alot. Dia tak kunjung diperbolehkan masuk ke ruang NICU. Padahal katanya, kondisi bayi sedang kritis.
Rauf akhirnya mendapatkan izin untuk masuk ke dalam ruang NICU. Dia melihat bayinya sudah terpasang banyak peralatan medis, dan banyak terpasang suntikan di area tangan dan area kaki.
Tak lama berselang, Ia dikabarkan oleh dokter anaknya telah meninggal pada pukul 10.19 WIB. Rauf mengatakan, pihak rumah sakit menyerahkan bayi dalam kondisi sudah dikafani. Jenazah akan dimakamkan di TPU Semper pada Selasa,17 September 2024 sore.
Keesokan harinya, ia kembali hadir di pemakaman anaknya. Dia minta izin untuk membongkar makam anaknya karena kondisi sang istri yang menangis terus.
"Setelah anak saya dimakamkan. Keesokan harinya kita datang ke TPU. Untuk minta mohon TPU untuk bongkar kembali anak saya. Soalnya istri saya minta untuk melihat kembali anaknya," ujar dia.
Rauf mengatakan, makam anaknya pun dibongkar. Dia melihat kondisi jasad bayi. Ia dan istrinya meyakini itu bukanlah anak.
"Badannya besar, dan dari ukuran panjangnya tidak sesuai surat keterangan lahir dari RSIJCP. Di situ, saya dan keluarga saya melihat itu bayi badannya besar. Terus badannya juga panjang, mas. Bukan panjang bayi yang tertulis di surat keterangan lahir, 47 cm. Itu melebihi dari 47," ujar dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement