Dipecat PDIP, Gibran: Kami Menghargai dan Menghormati Keputusan Partai

Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya menghormati dan menghargai keputusan PDIP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Des 2024, 12:02 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal dirinya dipecat PDI Perjuangan (PDIP) sebagai kader. (Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal dirinya dipecat PDI Perjuangan (PDIP) sebagai kader. Gibran mengatakan dirinya menghormati dan menghargai keputusan PDIP.

"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai," kata Gibran di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dia menyampaikan saat ini memilih fokus membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan. Saat ditanya apakah dirinya akan bergabung ke partai politik lain usai dipecat PDIP, Gibran meminta semua pihak menunggu.

"Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," jelasnya.

"Tunggu saja," sambung Gibran.


PDIP Resmi Pecat Gibran Rakabuming Raka

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan dua buku kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di sela-sela pemanggilannya di kantor DPP PDIP, Selasa (22/5/2023).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai. Pemecatan itu diumumkan langsung Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun.

Dia mengungkapkan Surat Keputusan (SK) No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Surat ditandatangani oleh Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan pada di Jakarta pada 4 Desember 2024.

Adapun, surat berisi beberapa point. Komarudin menyebut antara lain terkait pemecatan Gibran Rakabuming Raka

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata dia dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Komarudin mengatakan, Gibran dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Adapun, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dia memastikan, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

Komarudin menyampaikan hal ini setelah mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


Bukan Kader PDIP Lagi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebelumnya menjawab pertanyaan terkait status keanggotaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hasto menegaskan, ketiganya bukan lagi bagian dari PDI Perjuangan.

"Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto dalam jumpa pers yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan, tindakan-tindakan Jokowi dinilai tidak sejalan dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak masa Soekarno atau Bung Karno.

"Sehingga itulah yang terjadi. Dan kemudian kita melihat bagaimana ambisi kekuasaan ternyata juga tidak pernah berhenti," ujar Hasto.

Pun demikian dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Hasto mengatakan, ketika mereka dicalonkan oleh partai politik lain, dan juga di-endorse oleh Jokowi.

Apalagi naiknya Gibran sebagai wakil presiden melalui proses yang mencederai konstitusi dan demokrasi, kata Hasto, maka otomatis status seluruh kelengkapan keanggotaan yang berkaitan dengan PDIP sudah dinyatakan berakhir.

"Mengapa? Karena PDI Perjuangan digerakkan oleh suatu cita-cita. Dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat KTA Mas Gibran berasal, yang memberitahukan bahwa berdasarkan undang-undang partai politik dan andil-andil partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti," ujar Hasto Kristiyanto.

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya