Anak Bos Toko Roti Pernah Aniaya Ibu dan Adiknya hingga Luka Parah

George Sugama Halim alias GSH tidak hanya menganiaya karyawati di toko rotinya saja. Pria bertubuh gemuk itu bahkan pernah menganiaya ibu dan adiknya hingga luka-luka.

oleh Aries Setiawan diperbarui 17 Des 2024, 13:40 WIB
Polisi menahan George Sugama Halim alias GSH usai ditetapkan tersangka terkait penganiayaan terhadap karyawan toko roti. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta George Sugama Halim alias GSH tidak hanya menganiaya karyawati di toko rotinya saja. Pria bertubuh gemuk itu bahkan pernah menganiaya ibu dan adiknya hingga luka-luka.

"Dan bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (Dwi Ayu), melainkan juga pernah terjadi pada pemilik dan saudaranya," tulis pernyataan resmi manajemen Toko Roti Lindayes, Selasa (17/12/2024).

Dari penganiayaan tersebut, ibu George mengalami patah tulang. Sementara itu, adik laki-lakinya mengalami luka yang serupa dialami oleh Dwi Ayu.

"Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala," ungkap manajemen Lindayes.

Namun demikian, kata manajemen, ibu pelaku tidak pernah melaporkan ke polisi perlakukan anaknya. "Sejelek-jelek anaknya untuk diproses hukum karena masih sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban sekalipun," kata manajemen Lindayes.

Manajemen Toko Roti Lindayes kemudian mengeklaim George Sugama Halim mengalami keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, sehingga perilakunya seperti yang terlihat saat ini.

Perihal George yang memiliki keterbelakangan, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis lebih dulu.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis tersangka ini. Yang menentukan adalah ahli," ucap Nicolas.

George Sugama Halim alias GSH sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap karyawan toko roti. Berdasarkan pertimbangan penyidik, George juga ditahan.

Baca juga Detik-detik Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati


Usai Aniaya Karyawati, Anak Bos Toko Roti: Saya Khilaf

George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawati, ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 16 Desember 2024. (Istimewa)

George Sugama Halim alias GSH, tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti mengungkapkan penyesalannya.

Anak bos toko roti itu dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin malam (16/12/2024).

George tampak mengenakan kaus biru dongker bernomor 172 dengan tulisan "Tahanan Polres Metro Jakarta Timur" berbentuk pola lingkaran. George Sugama Halim menutup mulut dengan menggunakan masker berwarna abu-abu. Kedua tangannya diborgol besi.

Kehadiran George menyita perhatian awak media yang hadir. Mereka langsung mendekat dan mengabadikan momen itu dengan kamera maupun telepon genggam atau ponsel.

Saat itu, wartawan langsung memberondong dengan berbagai pertanyaan. Tak banyak bicara, George mengakui kesalahannya melakukan penganiayaan terhadap korban. "Saya khilaf," ujar George.

George mengaku menyesali perbuatannya. Hal itu diungkap lewat gerakan kepala saat dicecar terkait penyelasan. Dia enggan kembali meladeni pertanyaan lain. "No comment," sambil menggelengkan kepala.

Baca juga Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi


Aniaya Karyawati, Anak Bos Toko Roti Jadi Tersangka dan Ditahan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan, pihaknya telah menetapkan George Sugama Halim alias GSH sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap karyawan toko roti. Berdasarkan pertimbangan penyidik maka kemudian tersangka dilakukan penahanan.

"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Nicolas mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi di toko roti, Jalan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 17 Oktober, sekitar pukul 21.00 WIB.

Terkait kejadian ini, korban Dwi Ayu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.

Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menyatakan, peristiwa ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban yang merupakan karyawati toko roti dengan tersangka. Hal itulah yang kemudian membuat tersangka emosi dan terjadilah pelemparan sampai membuat korban terluka.

"Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja di TKP itu sendiri. Nah, pada saat loyang mengena korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis," ujar Nicolas.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya