Hapus Kredit Macet UMKM Bukan Perkara Mudah, Ini Kesulitannya

Sebanyak 1,09 juta pengusaha UMKM yang kredit macetnya akan dihapus. Tahapan penghapusan piutang kredit macet UMKM ini dimulai Januari 2025, tahun depan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 17 Des 2024, 19:20 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut ada 1,09 juta pengusaha UMKM yang akan mendapat fasilitas penghapusan kredit macet. Namun, masih ada tantangan dalam pelaksanaan teknisnya.

Misalnya, soal data UMKM tersebut yang masih perlu dipastikan kembali. Hal ini akan dikoordinasikan dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Perlu diketahui ini tidak mudah dalam hal implementasi teknisnya," kata Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dia mengatakan kesulitan itu diprediksi juga terjadi pada saat penelusuran data. Menurutnya, banyak UMKM yang bisa jadi sudah pindah alamat.

"Karena kenapa? Ada sebagian besar yang sudah kita nggak tahu di mana," ucapnya.

Maman mengatakan, penelusuran itu akan jadi tantangan bagi bank BUMN untuk mencari para nasabahnya. Maka, pelaksanaannya pun perlu dilakukan dengan hati-hati.

"Jadi tentunya dari Bank Himbara juga harus mencari pihak-pihaknya yang ada di daerah mana segala macam, dan juga mungkin KTP yang berubah, segala macam. Jadi mohon dipahami kenapa ada prinsip kehati-hatian dalam implementasi ini," terangnya.


Ada 1,09 Juta UMKM

Pekerja membuat mebel di kawasan Tangerang, Selasa (3/11/2020). Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan ada sebanyak 1,09 juta pengusaha UMKM yang kredit macetnya akan dihapus. Tahapan penghapusan piutang kredit macet UMKM ini dimulai Januari 2025, tahun depan.

Pada upaya menghapus piutang kredit macet itu, Maman sudah menemui Menteri BUMN Erick Thohir. Pasalnya, jumlah itu merupakan nasabah dari bank BUMN anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun penggiat-penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000-an potensinya," tutur Maman di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

"Ini masih plus minus naik turun, yang inilah sedang kita review," imbuhnya.

 


Tahap Awal Mulai Januari 2025

Pekerja membuat mebel di kawasan Tangerang, Selasa (3/11/2020). Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku UMKM yang telah siap mengekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Setelah menjalin koordinasi dengan Erick Thohir, Maman memastikan tahap awal itu bisa bergulir mulai Januari 2025.

"Alhamdulillah setelah kita tadi koordinasi, Insya Allah di bulan Januari stage pertama akan kita rilis, kita umumkan ke publik bagi saudara-saudara kita yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang," katanya.

Dia menerangkan, penghapusan kredit macet itu dilakukan dalam beberapa tahap. Langkah awal akan dimulai pada Januari 2025, tahun depan. Soal ini juga akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Insya Allah, di bulan Januari kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke Pak Presiden terkait ini," urainya.

Berikutnya, tahapan kedua akan dimulai setelah Maret 2025. Maman merujuk pada isi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya