China Perpanjang Masa Tinggal Transit Bebas Visa hingga 240 Jam

China bertekad meningkatkan jumlah pengunjung internasional dan telah melakukan beberapa perubahan kebijakan besar sejak membuka kembali perbatasannya setelah pandemi COVID-19.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 18 Des 2024, 08:16 WIB
Ilustrasi bendera Republik China. (Pixabay)

Liputan6.com, Beijing - China pada Selasa (17/12/2024), mengumumkan pelonggaran kebijakan transit bebas visa, dengan memperpanjang waktu tinggal yang diizinkan bagi wisatawan asing yang memenuhi syarat dari yang sebelumnya 72 dan 144 jam menjadi 240 jam atau 10 hari.

Sebanyak 21 pelabuhan masuk baru juga akan ditambahkan ke daftar titik masuk dan keluar bagi para pelancong yang mendapatkan pengecualian visa transit. Demikian pernyataan dari Administrasi Imigrasi Nasional, seperti dikutip dari CGTN, Rabu (18/12).

Di bawah kebijakan baru ini, warga dari 54 negara, termasuk Rusia, Brasil, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada, yang transit melalui China dalam perjalanan menuju negara atau wilayah ketiga, dapat memasuki China tanpa visa melalui salah satu dari 60 pelabuhan terbuka di 24 provinsi, wilayah otonom atau kota besar.

Mereka dapat tinggal di area yang ditentukan hingga 240 jam.

Dibandingkan dengan kebijakan transit bebas visa 72 dan 144 jam sebelumnya, perubahan yang paling mencolok adalah wisatawan kini dapat bepergian antar provinsi, wilayah otonom, dan kota besar dalam area yang diizinkan.

Dari Januari hingga November 2024, jumlah kedatangan wisatawan asing di pelabuhan-pelabuhan di seluruh China mencapai 29,2 juta, meningkat 86,2 persen dibandingkan tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, 17,4 juta orang masuk dengan kebijakan pengecualian visa, yang menunjukkan peningkatan 123,3 persen dibandingkan tahun lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya