PT Taspen (Persero) mengingatkan perbankan dan PT Posindo sebagai mitra kerja perusahaan agar tidak memberatkan penerima pensiun dalam hal pemberian kredit. Perusahaan sendiri telah menetapkan batas pemberian kredit masimal angsuran adalah tak melebihi 70% dari uang pensiun yang diterima.
"Perbankan dan PT Posindo sebagai mitra bayar pensiun Taspen diminta untuk selalu meningkatkan pelayanan dan dapat memberikan masukan masukan , saran dan ide-ide baru untuk menjadi program program Taspen kedepan," ujar Direktur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Latanro, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2013).
Iqbal memastikan, hubungan kerja sama antara Taspen dan mitra kerjanya dibuat dengan pola kesetaraan (equal treatment) tanpa membeda-bedakan satu sama lainnya.
Taspen mengungkapkan, dari hasil pertemuan perdana Dirut baru Raspen dengan mitra bayarnya, tercapai kesepakatan yang diharapkan bisa menguntungkan masing-masing pihak.
Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot S, mengungkapkan, poin kesepakatan yang dicapai diantaranya perusahaan dan mitra kerja sepakat terus meningkatkan pelayanan kepada Peserta Taspen khususnya pensiunan baik dari Pegawai negeri Sipil maupun BUMN.
Kedua pihak juga sepakar mendukung program e-Dapem, e-Karip, termasuk didalamnya motto layanan 5 T, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Administrasi. Juga Mitra Bayar menjadi Office Channeling yang berfungsi sebagai kepanjangan tangan Taspen untuk melayani Peserta Taspen dengan kegiatan verifikasi administrasi persyaratan pembayaran klim.
Mitra Bayar dan Taspen juga berjanji secara aktif melakukan sosialisasi kepada calon pensiunan yang telah memasuki batas usia pensiun.
Terkait pemberian kredit, Taspen memastikan pihaknya takkan ikut campur dan menyerahkan seluruhnya proses pada mekanisme pasar. Perusahaan hanya menetapkan batas maksimal angsuran tak melebihi 70% dari uang pensiun yang diterima.
Kesepakatan terakhir adalah mitra bayar pensiun dalam menjalankan bisnis berpedoman pada etyika berbisnis dan tidak malah membuat pensiunan bingung. (Shd)
"Perbankan dan PT Posindo sebagai mitra bayar pensiun Taspen diminta untuk selalu meningkatkan pelayanan dan dapat memberikan masukan masukan , saran dan ide-ide baru untuk menjadi program program Taspen kedepan," ujar Direktur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Latanro, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2013).
Iqbal memastikan, hubungan kerja sama antara Taspen dan mitra kerjanya dibuat dengan pola kesetaraan (equal treatment) tanpa membeda-bedakan satu sama lainnya.
Taspen mengungkapkan, dari hasil pertemuan perdana Dirut baru Raspen dengan mitra bayarnya, tercapai kesepakatan yang diharapkan bisa menguntungkan masing-masing pihak.
Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot S, mengungkapkan, poin kesepakatan yang dicapai diantaranya perusahaan dan mitra kerja sepakat terus meningkatkan pelayanan kepada Peserta Taspen khususnya pensiunan baik dari Pegawai negeri Sipil maupun BUMN.
Kedua pihak juga sepakar mendukung program e-Dapem, e-Karip, termasuk didalamnya motto layanan 5 T, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Administrasi. Juga Mitra Bayar menjadi Office Channeling yang berfungsi sebagai kepanjangan tangan Taspen untuk melayani Peserta Taspen dengan kegiatan verifikasi administrasi persyaratan pembayaran klim.
Mitra Bayar dan Taspen juga berjanji secara aktif melakukan sosialisasi kepada calon pensiunan yang telah memasuki batas usia pensiun.
Terkait pemberian kredit, Taspen memastikan pihaknya takkan ikut campur dan menyerahkan seluruhnya proses pada mekanisme pasar. Perusahaan hanya menetapkan batas maksimal angsuran tak melebihi 70% dari uang pensiun yang diterima.
Kesepakatan terakhir adalah mitra bayar pensiun dalam menjalankan bisnis berpedoman pada etyika berbisnis dan tidak malah membuat pensiunan bingung. (Shd)