Daftar PPPK Periode II, Apa Saja Syaratnya?

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II telah dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Bagi tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lolos seleksi tahap pertama, dapat mengikuti seleksi tahap kedua.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 18 Des 2024, 10:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda), melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II telah dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Bagi tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lolos seleksi tahap pertama, dapat mengikuti seleksi tahap kedua.

Instansi pemerintah lantas diimbau untuk melakukan pemetaan tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, dan masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk kemudian dipetakan pada jabatan pelaksana, sehingga penyelesaian penataan tenaga non ASN bisa dimaksimalkan.

"Perlu dilakukan akselerasi agar non ASN yang memang sudah masuk dalam database memiliki kesempatan untuk mendaftar pada Seleksi PPPK Periode II. Sehingga penyelesaian penataan non-ASN bisa optimal," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

Data yang perlu dipetakan adalah tenaga honorer database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I, non ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS, serta non ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK Periode I.

Instansi Pemerintah

Selanjutnya, instansi pemerintah diminta menyampaikan feedback dan konfirmasi data non ASN. Konfirmasi data tenaga honorer oleh instansi pemerintah dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN paling lambat 20 Desember 2024. Data hasil konfirmasi pemerintah diinput ke dalam SSCASN BKN.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menuturkan, jika data yang masuk sudah dikonfirmasi, maka tenaga non ASN bisa melakukan submit pendaftaran PPPK Periode II pada SSCASN BKN.

Lanjutnya dijelaskan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah pengangkatan secara otomatis. Setiap pelamar wajib mengikuti seleksi yang dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT).

Penentuan penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan berdasarkan nilai ambang batas. "Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas. Namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Aba.


Seleksi CPNS 2025: Kapan Dibuka?

PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinanti masyarakat setiap tahunnya. Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari gaji stabil hingga jaminan hari tua, yang menjadikannya salah satu pilihan karir favorit di Indonesia.

Namun, bagaimana peluang seleksi CPNS di tahun 2025?

MenPAN RB: Seleksi CPNS 2025 Berpeluang Dibuka

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, memberikan sinyal bahwa seleksi CPNS kemungkinan besar akan kembali digelar tahun depan.

Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa formasi untuk penyandang disabilitas juga mungkin tersedia, tergantung pada kebutuhan formasi yang diajukan.

"Ya bisa saja. Kalau memang dibutuhkan, tentunya kita akan (sediakan)," ujar Menteri Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Minggu (15/12).

Belum Ada Kepastian Jadwal

Meskipun memberikan harapan, Rini belum memastikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2025. Saat ini, fokus utama Kementerian PAN-RB adalah memastikan proses seleksi CPNS 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan penerimaan CPNS 2024 yang baru saja berlangsung," tambahnya.

 


Fokus pada Penyelesaian PPPK

Peserta seleksi PPPK di Kota Probolinggo (Istimewa)

Selain itu, Kementerian PAN-RB juga tengah memprioritaskan penyelesaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dibuka sebelumnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dari tahun ke tahun.

"Penerimaan PPPK sedang kami selesaikan. Saat ini, fokus kami ada di sana," tegas Rini.

Apa yang Bisa Dipersiapkan?

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun depan disarankan untuk mulai mempersiapkan diri sedini mungkin. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, formasi, dan syarat pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan akan diumumkan setelah penyelesaian tahapan seleksi CPNS 2024 dan PPPK.

Ikuti terus perkembangan informasi resmi dari Kementerian PAN-RB agar tidak ketinggalan berita terbaru terkait seleksi CPNS maupun PPPK di tahun mendatang.

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya