OJK Ungkap Perkembangan Restrukturisasi Jiwasraya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penawaran restrukturisasi manfaat polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,9 persen dari seluruh pemegang polis, hingga bulan November 2024.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 18 Des 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penawaran restrukturisasi manfaat polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,9 persen dari seluruh pemegang polis, hingga bulan November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, dalam perkembangannya penawaran restrukturisasi manfaat polis kepada seluruh pemegang polis dilakukan secara terus menerus.

“Dengan posisi per akhir November 2024 telah mencapai 99,9 persen dari seluruh pemegang polis," kata Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, dikutip Rabu (18/12/2024).

Sebelumnya, hal serupa telah disampaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bahwa hingga akhir November 2024, sebanyak 99,9% pemegang polis Jiwasraya telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

BUMN mencatat, total polis yang direstrukturisasi mencapai 314.322, terdiri dari 5.688 polis korporasi, 291.300 polis ritel, dan 17.334 polis bancassurance.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, program ini berhasil menyelamatkan lebih dari 2,4 juta peserta asuransi Jiwasraya.

“Semoga upaya penyelamatan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan menyehatkan industri keuangan di Indonesia,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (10/12) lalu.

Erick Thohir pun mengajak 0,01% pemegang polis yang belum mengikuti program ini untuk segera mendaftarkan diri agar manfaat polis mereka dapat diselamatkan.


Restrukturisasi Jiwasraya Sukses, Erick Thohir Apresiasi Kejagung hingga Kemenkeu

Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri BUMN Erick juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan para pemangku kebijakan lainnya. Dukungan mereka menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan dan komitmen yang nyata dari pemerintah. Kami juga menghargai kepercayaan yang diberikan pemegang polis kepada pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya," tambah Erick.

Erick Thohir mengajak 0,01% pemegang polis yang belum mengikuti program ini untuk segera mendaftarkan diri agar manfaat polis mereka dapat diselamatkan.

 


Data Capaian Restrukturisasi Jiwasraya

Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hingga akhir November 2024, sebanyak 314.322 polis telah bergabung dalam Program Restrukturisasi Jiwasraya. Polis ini terdiri dari:

  • 5.688 polis kategori Korporasi
  • 291.300 polis kategori Ritel
  • 17.334 polis kategori Bancassurance

Secara total, program ini melibatkan lebih dari 2,4 juta peserta.

Menjaga Kepercayaan dan Stabilitas Industri

Program Restrukturisasi Jiwasraya menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional. Erick Thohir menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

"Kami berharap capaian ini dapat menjadi momentum untuk terus menjaga stabilitas industri asuransi di Indonesia dan memastikan hak pemegang polis tetap terlindungi," tutup Erick.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya