Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih dan Mengaku Cinta Indonesia

Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina. Ia mengucapkan terima kasih kepada Indonesia atas dukungan dan kebaikan.

oleh Rizka Muallifa diperbarui 18 Des 2024, 09:32 WIB
Diketahui, Mary Jane Veloso merupakan seorang warga Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia sejak tahun 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, resmi dipulangkan ke Filipina setelah 14 tahun mendekam di Indonesia. Keberangkatan Mary Jane dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno-Hatta berlangsung Selasa (17/12/2024) malam.

Dalam perjalanan terakhirnya di Indonesia, Mary Jane menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rakyat dan pemerintah Indonesia yang telah memberikan dukungan serta menyetujui proses pemulangannya. Ucapannya yang penuh haru menarik perhatian publik.

"Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia," ujar Mary Jane sebelum masuk ke kendaraan yang akan membawanya ke bandara, dikutip dari Merdeka.com, Selasa (17/12/2024). 


Proses Serah Terima di Bandara Soekarno-Hatta

Mary Jane Veloso diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 19.17 WIB. Dengan mengenakan kaus hitam, ia diantar menggunakan mobil van hitam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sesampainya di bandara, proses serah terima narapidana berlangsung pada pukul 21.00 WIB. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, secara resmi menyerahkan Mary Jane kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina.

"Pemulangan Mary Jane adalah kemenangan bagi diplomasi dan hubungan baik antara Filipina dengan Indonesia," tutur Wakil Menteri Filipina Eduardo Jose De Vega dalam kesempatan tersebut.

Mary Jane kemudian diterbangkan menggunakan maskapai Cebu Pacific Airlines dengan nomor penerbangan 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12/2024).


Tahapan Pemindahan Mary Jane ke Filipina

Proses pemulangan Mary Jane dimulai sejak kedatangannya di Lapas Pondok Bambu pada Senin (16/12/2024). Ia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, dan penandatanganan berita acara serah terima.

Sebagai bagian dari prosedur pemindahan, Mary Jane juga mengikuti program masa pengenalan lingkungan di lapas tersebut. Pemerintah Filipina menyetujui seluruh persyaratan yang diajukan Indonesia melalui perjanjian praktis (practical agreement) yang ditandatangani pada 6 Desember 2024 di Jakarta oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez.


Ucapan Terima Kasih Mary Jane pada Presiden Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez usai penandatanganan dokumen terkait rencana pemulangan terpidana mati Mary Jane Veloso di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelum bertolak ke negaranya, Mary Jane menyampaikan rasa syukurnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane.

Mary Jane juga melambaikan tangan kepada awak media sambil tersenyum. Ia mengaku sangat bahagia bisa kembali ke kampung halamannya setelah 14 tahun berada di Indonesia.


Diplomasi Indonesia-Filipina dalam Kasus Mary Jane

Pemulangan Mary Jane Veloso bukan hanya perkara hukum, tetapi juga simbol kerja sama diplomatik antara Indonesia dan Filipina.

"Masyarakat Indonesia, Anda adalah sahabat Filipina. Kami akan selalu mengingat kebaikan ini," kata Eduardo Jose De Vega, Wakil Menteri Filipina, dalam prosesi serah terima di bandara.

Eduardo juga menegaskan bahwa Filipina akan mematuhi perjanjian yang telah disepakati kedua negara, termasuk memastikan Mary Jane menjalani prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus Mary Jane: Perjalanan Panjang di Indonesia

Pemindahan terpidana mati, Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis, antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Jakarta, pada Jumat 6 Desember 2024 lalu. (DEVI RAHMAN/AFP)

Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin. Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

Namun, kasus Mary Jane menarik perhatian internasional karena adanya dugaan ia dijebak oleh sindikat narkoba. Desakan dari masyarakat sipil, pemerintah Filipina, dan organisasi HAM memengaruhi keputusan Indonesia untuk menunda eksekusi Mary Jane.


Mengapa Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina?

Mary Jane dipulangkan atas permintaan pemerintah Filipina yang disetujui Indonesia melalui perjanjian praktis untuk memperjuangkan hak hukumnya di negaranya sendiri.


Apa alasan Indonesia tidak mengeksekusi Mary Jane?

Eksekusi ditunda karena adanya klaim bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia dan dijebak oleh sindikat narkoba.


Apa peran diplomasi dalam kasus Mary Jane Veloso?

Pemulangan Mary Jane menunjukkan hubungan baik Indonesia-Filipina dalam menyelesaikan kasus hukum yang melibatkan warga kedua negara.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya